JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono memastikan tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor, Joko Driyono atau Jokdri, hadir memenuhi panggilan polisi pada Senin (25/3/2019) pekan depan.
"Insya Allah hadir. Yang bersangkutan sendiri menyampaikan akan hadir," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (22/3/2019).
Jokdri telah mangkir dua kali dari panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan kelima. Ia dipanggil penyidik Satgas Antimafia Bola pada Senin (18/3/2019) dan Kamis (25/3/2019) kemarin.
"Untuk tersangka Jokdri tidak hadir karena alasan pekerjaan," ujar Argo.
Baca juga: Joko Driyono Kembali Mangkir Pemeriksaan Kasus Pengaturan Skor
Adapun, Jokdri sudah diperiksa sebanyak empat kali sejak ditetapkan sebagai tersangka perusakan barang bukti kasus pengaturan skor pada Jumat (15/2/2019).
Pemeriksaan pertama berlangsung selama 20 jam pada 18 Februari sampai 19 Februari. Kala itu, Jokdri menjawab 17 pertanyaan dari tim penyidik.
Kemudian, pemeriksaan kedua dilanjutkan pada 21 Februari. Jokdri dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik Satgas Antimafia Bola.
Pemeriksaan ketiga pada 27 Februari dan berlangsung selama 4 jam lantaran Jokdri meminta izin ke penyidik dari Satgas Antimafia Bola untuk mempersiapkan Piala Presiden.
Sementara itu, pemeriksaan keempat dilakukan pada 6 Maret.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.