JAKARTA, KOMPAS.com - Tunggakan sewa para penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Daan Mogot atau Pesakih di Jakarta Barat hingga Februari 2019 mencapai Rp 1,34 miliar. Angka itu berasal dari tunggakan 452 penghuni. Total ada 640 unit hunian di rusunawa tersebut.
Kasubag Keuangan Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Kecamatan Tambora, Wahyudi mengatakan, jumlah tersebut berasal dari tiga jenis tunggakan yakni tunggakan sewa, air, dan denda.
"Lama waktu nunggak bervariasi, ada yang cuma sebulan, dua bulan, sampai satu tahun pun ada," kata Wahyudi di kantornya, Jumat (22/3/2019).
Baca juga: DKI Relokasi Warga Terdampak Normalisasi Kali ke Rusunawa dari Swasta
Ia memaparkan, belum ada tindakan tegas yang bisa diambil pengelolaa terhadap para penunggak.
"Di sini kan (orang) dari relokasi, jadi tujuan pemda merelokasi mereka dari tempat yang bermasalah (pinggiran kali,) supaya jangan bermasalah," ujar Wahyudi,
UPRS hanya bisa memberikan teguran atau melayangkan surat peringatan kepada para penghuni.
Wahyudi menyampaikan, kebanyakan para penunggak merasa sulit membayar sewa sebesar Rp 187.000 hingga Rp 254.000 per bulan. Penghuni umumnya tidak bekerja atau pedagang kecil.
Pengelola rusun berusaha memberi pelatihan keterampilan. Namun sangat sulit menjaga konsistensi warga mengikuti pelatihan-pelatihan tersebut.
"Seperti angat-angat tahi ayam juga, awal habis pelatihan pada ramai, tapi makin ke belakang makin sepi, padahal kan hasilnya untuk mereka juga," ujar Wahyudi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.