Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Durian Hingga Pisau, Ini Daftar Barang yang Dilarang Dibawa Saat Naik MRT

Kompas.com - 23/03/2019, 18:39 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Division Head Corporate Secretary PT MRT Jakarta Muhammad Kamaluddin mengatakan ada beberapa barang yang tidak bisa dibawa oleh penumpang saat akan menaiki MRT.

Barang tersebut termasuk hewan peliharaan maupun buah yang berbau menyengat seperti durian. Hal ini dilarang lantaran dikhawatirkan akan mengganggu penumpang lainnya.

"Seperti hewan peliharaan kemudian barang yang berbau menyengat seperti durian, terus barang berbahaya seperti yang mudah terbakar dan mudah meledak," ucap Kamaluddin saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (23/3/2019).

Benda tajam juga dilarang dibawa oleh penumpang seperti gunting dan pisau.

Jika membawa benda tajam ini penumpang harus diperiksa bahkan meninggalkan barangnya karena ditakutkan membahayakan.

Baca juga: MRT Siapkan Kartu Singletrip dan Multitrip, Ini Bedanya...

"Ada metal detector jadi nanti kelihatan. Kalau gunting kecil atau gunting kuku enggak masalah kecuali pisau besar yang kelihatan di metal detector kami pasti kita akan minta buka tasnya," kata dia.

Tak hanya itu, MRT Jakarta juga mempunyai standar tertentu untuk ukuran barang yang bisa dibawa.

"Kemudian dari sisi ukuran nanti kami akan berikan panduan di stasiun ketika beroperasi. Kalau untuk koper kecil masih boleh, sepeda kecil sepeda lipat boleh, tapi sepeda full size itu tidak boleh karena terlalu besar," jelasnya.

Selain barang, makanan yang dibeli di luar area stasiun MRT juga dilarang untuk dibawa masuk ke dalam stasiun maupun gerbong.

Baca juga: MRT Akan Operasikan 8 Rangkaian Kereta pada Awal

Penumpang hanya boleh membeli dan memakan makanan dan minuman yang dibeli langsung di dalam kafe dan minimarket yang tersedia di dalam stasiun.

"Makanan tidak boleh makan dan dibawa ke dalam kereta. Ada kafe yang sudah buka hanya boleh minum di situ. Memang diutamakan yang beli minuman atau makanan di minimarket itu hanya boleh dilakukan di dalam minimarket atau dibawa keluar stasiun. Yang dari luar juga tidak bisa dibawa masuk," ujar Kamaluddin.

Kamaluddin menyebut akan ada petugas yang berjaga di pintu stasiun untuk memberi panduan kepada penumpang mengenai barang-barang yang tidak boleh dibawa.

Selain itu, akan ada penanda seperti stiker dan grafis yang dipasang di pintu masuk stasiun maupun di dalam gerbong.

"Nanti ada panduannya di pintu masuk untuk memberitahukan mana yang boleh dan tidak. Untuk awal-awal panduan diberikan di gerbang ada grafis kalau brosur nanti menyusul akan disiapkan," kata dia.

Baca juga: MRT Akan Operasikan 8 Rangkaian Kereta pada Awal

Diketahui, MRT Jakarta akan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada Minggu (24/3/2019).

Pada awal peresmian MRT akan dioperasikan dengan 8 rangkaian kereta.

Layanan tersebut akan mulai dari jam 05.30 WIB sampai dengan 22.30 WIB.

Setelah dua bulan, MRT akan dievaluasi dan ditambah menjadi 16 rangkaian kereta dengan jam operasional dari 05.00 WIB hingga 24.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bekasi Hari Ini, Jumat, 29 Maret 2024

Megapolitan
Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Diduga Korban Pelecehan Seksual oleh Eks Ketua DPD PSI Jakbar Mengaku Diintimidasi agar Tak Lapor Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com