Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Ojek Online Apresiasi Kenaikan Tarif Per Kilometer oleh Kemenhub

Kompas.com - 25/03/2019, 16:26 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pengemudi ojek online mengaku cukup puas dengan besaran tarif yang ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.  

Salah satunya disampaikan oleh Eko (41) yang sudah cukup lama jadi pengemudi ojek online.

"Kemarin dimintanya kan Rp 3.000 (per kilometer), ternyata enggak sampai ya, agak kecewa sih. Tapi itu sudah naik, jadi lumayan lah, kata Eko kepada Kompas.com di Jalan Palmerah Barat, Jakarta Barat, Senin (25/3/2019).

Ia mengatakan, meski tarif baru berlaku pada 1 Mei 2019, dirinya cukup sabar untuk menantikan kenaikan tarif tersebut.

"Enggak apa-apa agak lama, yang penting naik saja," kata Eko.

Baca juga: Perubahan Tarif Ojek Online Diyakini Tak Kurangi Jumlah Penumpang

Hal serupa juga disebutkan oleh pengemudi lain bernama Agung (27). Meski tak begitu mengetahui tarif yang ditetapkan oleh perusahaan, pengemudi ojek online ini menilai keputusan pemerintah untuk mengatur tarif merupakan langkah yang bijak.

"Pas sih kalau benar hitungannya Rp 2.000 per kilometer," tutur Agung. 

Sedangkan untuk tarif dasar yang ditetapkan pemerintah, Agung menilai tak begitu berbeda dengan yang ditetapkan oleh perusahaan ojek online.

Abdul Razak (35), pengemudi ojek online lainnya berharap tarif dasar yang ditetapkan bisa lebih baik sejalan dengan diberlakukannya ketetapan Kemenhub tersebut nanti.

"Karena kan sekarang tarif dasarnya sudah Rp 8.000 juga," ujar Razak.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menentukan besaran tarif ojek online. Penetapan tarif dibagi menjadi tiga zona.

Baca juga: Kemenhub Tetapkan Tarif Ojek Online, Pengemudi Akan Tetap Demo?

Sistem zonasi terdiri dari Zona I yang meliputi Sumatra, Jawa selain Jabodetabek, dan Bali.

Zona II terdiri dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi.

Sementara itu, Zona III terdiri dari Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

Sementara tarif batas bawah Zona III Rp 2.100 dan tarif batas atasnya Rp 2.600. Adapun biaya jasa minimal Rp 7.000 sampai dengan Rp 10.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com