DEPOK, KOMPAS.com - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Irjen Pol Arman Depari mengatakan, pengedar narkoba jaringan Malaysia di Depok direkrut dari Lapas Cipinang, Jakarta Timur.
Sebab, seorang tersangka atas nama Yusuf merupakan residivis ganja di Lapas Cipinang.
"Ini tersangka (Yusuf) baru direkrut jadi jaringan Malaysia dari Lapas cipinang. Jadi mereka (perekrut dan tersangka yusuf) sama-sama penghuni (tahanan) lapas Cipinang dulunya" ujar Arman saat dihubungi, Senin (25/3/2019).
Baca juga: BNN Bekuk 2 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia di Depok
Arman mengatakan, Yusuf telah menjadi pengedar narkoba sejak setahun lalu dan sudah diincar tiga minggu lalu.
Dua tersangka, lanjut dia, kerap mengincar korban dari kelas menengah atas.
"Dia ini tipenya siapa saja yang minta dia kasih. Namun, kalau dilihat dari barang buktinya, tersangka melayani (warga) kelas menengah ke atas," katanya.
Baca juga: BNN Antisipasi 8 Narkoba Jenis Baru yang Belum Diatur Peraturan Menteri Kesehatan
Ia mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan pihak mana saja yang terlibat dalam jaringan Malaysia.
"Kami masih pengembangan lebih jauh lagi siapa yang terlibat dan masih aktif dalam mengedarkan narkoba ini supaya kami punya gambaran jelas, termasuk ke dalam dan luar negeri," ujar Arman.
Sebelumnya, BNN menangkap dua pria pengedar narkoba bernama Yusuf dan Zaky dari dua tempat di Depok, Jawa Barat, Sabtu (23/3/2019) sore.
Baca juga: BNN Ungkap 17 Kelurahan di Jakarta Utara Rawan Narkoba
Kedua tersangka mendapatkan narkoba dari Malaysia yang diselundupkan lewat jalur laut ke Indonesia.
"Diselundupkan melalui laut ke Aceh masuk Medan, dibawa ke Jakarta melalui jalur darat menggunakan bus umum dan kemudian disimpan di Depok untuk diedarkan sesuai pesanan," kata Arman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.