JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris DKI Jakarta Saefullah mengatakan tarif moda raya terpadu (MRT) Rp 8.500 yang diputuskan Ketua DPRD DKI Jakarta masih bisa berubah lagi. Pasalnya, angka itu berbeda dengan hasil kajian Pemprov DKI yakni usulan tarif Rp 1.000 per kilometer.
"Kita ingin semua ini diputuskan dengan logika dengan perhitungan yang cermat dan matang untuk kepentingan masyarakat pengguna transportasi massal ini untuk kurun waktu yang long term. Saya rasa itu saja. Jadi masih ada ruang yang harus kita bicarakan dengan pimpinan DPRD," kata Saefullah dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/3/2019).
Dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membahas tarif moda raya terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT) siang tadi, DPRD memutuskan tarif MRT Rp 8.500 dari Lebak Bulus sampai Bundaran HI dan tarif LRT Rp 5.000 dari Velodrome sampai Kelapa Gading.
Baca juga: Tarif MRT Bundaran HI-Lebak Bulus Rp 8.500, LRT Velodrome-Kelapa Gading Rp 5.000
Usai menerima hasil yang berbeda dengan usulan awal, Saefullah langsung melapor ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Saefullah mengatakan, Anies meminta agar jajarannya terus berkomunikasi dengan DPRD.
"Ada komunikasi antara eksekutif dan legislatif antara kepala daerah pimpinan DPRD bahwa kita ingin memanfaatkan ruang komunikasi yang lebih baik lagi untuk nanti kita tetapkan harga tarif yang terbaik," kata Saefullah.
Saefullah mengatakan, esok pihaknya akan kembali melobi DPRD agar menyetujui tarif MRT Rp 1.000 per kilometer yang dirumuskan DKI.
Baca juga: MRT yang Mengubah Jakarta...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.