Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI Sebut Tarif MRT yang Diputuskan DPRD Masih Bisa Berubah

Kompas.com - 25/03/2019, 19:09 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris DKI Jakarta Saefullah mengatakan tarif moda raya terpadu (MRT) Rp 8.500 yang diputuskan Ketua DPRD DKI Jakarta masih bisa berubah lagi. Pasalnya, angka itu berbeda dengan hasil kajian Pemprov DKI yakni usulan tarif Rp 1.000 per kilometer.

"Kita ingin semua ini diputuskan dengan logika dengan perhitungan yang cermat dan matang untuk kepentingan masyarakat pengguna transportasi massal ini untuk kurun waktu yang long term. Saya rasa itu saja. Jadi masih ada ruang yang harus kita bicarakan dengan pimpinan DPRD," kata Saefullah dalam konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (25/3/2019).

Dalam rapat pimpinan gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membahas tarif moda raya terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT) siang tadi, DPRD memutuskan tarif MRT Rp 8.500 dari Lebak Bulus sampai Bundaran HI dan tarif LRT Rp 5.000 dari Velodrome sampai Kelapa Gading.

Baca juga: Tarif MRT Bundaran HI-Lebak Bulus Rp 8.500, LRT Velodrome-Kelapa Gading Rp 5.000

Usai menerima hasil yang berbeda dengan usulan awal, Saefullah langsung melapor ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Saefullah mengatakan, Anies meminta agar jajarannya terus berkomunikasi dengan DPRD.

"Ada komunikasi antara eksekutif dan legislatif antara kepala daerah pimpinan DPRD bahwa kita ingin memanfaatkan ruang komunikasi yang lebih baik lagi untuk nanti kita tetapkan harga tarif yang terbaik," kata Saefullah.

Saefullah mengatakan, esok pihaknya akan kembali melobi DPRD agar menyetujui tarif MRT Rp 1.000 per kilometer yang dirumuskan DKI.

Baca juga: MRT yang Mengubah Jakarta...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com