Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pastikan Penahanan Jokdri Bukan karena Terlibat Pengaturan Skor

Kompas.com - 25/03/2019, 23:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Kuasa hukum tersangka perusakan barang bukti kasus  pengaturan skor Joko Driyono, Andru Bimasetta mengatakan kliennya tidak ditahan karena terlibat dalam pengaturan skor.

Andru menegaskan, Jokdri ditahan murni karena dugaan perusakan barang bukti kasus pengaturan skor yang tengah diusut oleh Satuan Tugas Antimafia Bola.

"Berdasarkan surat perintah yang ditandatangani hari ini itu didasarkan pada pengeruskaan barang bukti dan memasuki garis polisi bukan terkait pengaturan skor," kata Andru di Mapolda Metro Jaya, Senin (25/3/2019) malam.

Baca juga: Kuasa Hukum: Tak Sepatutnya Jokdri Ditahan, Ini Alasan Subjektif Penyidik

Andru menuturkan, selama diperiksa Jokdri memang ditanyai terkait aliran dana di rekeningnya hingga histori percakapan di telepon selulernya.

Namun, Andru menyebut hal itu tidak mengarah kepada keterlibatan Jokdri dalam kasus pengaturan skor.

Saat ditanya mengenai barang bukti yang dirusak Jokdri, Andru mengaku tidak tahu menahu karena belum mendapatkan informasi tersebut dari para penyidik.

"Kalau ditanya apa bukti yang terkait, itu mungkin harus ditanyakan ke penyidik karena belum disampaikan kepada kita sampai saat ini," kaya Andru.

Selain itu, Andru menilai penahanan Jokdri merupakan subjektivitas penyidik.

Diberitakan sebelumnya, Satgas Antimafia Bola menahan Jokdri karena diduga merusak barang bukti yang terkait dengan pengaturan skor di pertandingan Liga 3 antara Persibaran Banjarnegara vs PS Pasuruan.

Kepala Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Hendro Pandowo menyebut perusakan barang bukti itu berkaitan dengan pengaturan skor yang diduga dilakukan oleh Jokdri.

"Meskipun penahanan pasal perusakan, ada keterkaitan dengan match fixing (pengaturan skor) sepakbola di Banjarnegara," kata Hendro di Mabes Polri, Senin Sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com