JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka pembuat dan pengedar ekstasi palsu, HB (36) dan SA (40) mengaku diajari memproduksi pil tersebut oleh seorang DPO kepolisian bernama HG.
Selain itu, HG juga yang mengoordinir kedua pelaku untuk memproduksi ekstasi yang terbuat dari campuran paracetamol, bodrex, obat asma, dan belau.
"Mereka itu bikin sendiri di kos-kosan atas pesanan dari seseorang berinisial HG. HG itu juga yang mengajari para tersangka membuat pil ekstasi palsu," kata Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora kepada Kompas.com, Selasa (26/3/2019).
Baca juga: Buat Ekstasi Palsu dari Paracetamol dan Belau, 2 Pria Ditangkap Polisi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Arif menyebut SA yang merupakan residivis mengenal HG sejak terlibat kasus narkoba pada tahun 2007.
Mereka berdua kembali menjalin komunikasi setelah SA menyelesaikan enam tahun masa tahanan.
Kepada polisi, HB dan SA mengaku baru sekali memproduksi ekstasi palsu.
Baca juga: Selundupkan Ekstasi Dalam Makanan Ringan, Sindikat Narkoba Internasional Ditangkap
Mereka berencana membuat 500 butir ekstasi sesuai pesanan polisi yang menyamar.
Namun, mereka baru menyelesaikan 225 butir ekstasi saat diamankan kepolisian pada Sabtu (23/3/2019).
"Harga Rp 120.000 per butir, kami pesan 500 butir. Cuma kami enggak tahu kalau itu inek palsu tadinya, ternyata setelah kami cek uji ya tidak ada (kandungan narkoba) dan juga di TKP kami temukan obat-obatan biasa semua. Jadi kami curiga kalau ini palsu," ujarnya.
Baca juga: Polisi Bekuk Kurir Pil Ekstasi yang Dikemas dalam Bungkus Makanan Ringan
Sebelumnya, HB dan SA ditangkap kawasan Tanah Sereal, Tambora Jakarta Barat.
Setelah melakukan penangkapan, polisi kemudian menggeledah kamar kos-kosan mereka yang dijadikan sebagai tempat produksi ekstasi palsu.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka terancam Undang-Undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.