JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insang mengatakan, kliennya kurang leluasa menyampaikan keluhan penyakit yang dirasakannya kepada dokter yang ada di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya
"Terbukti minggu lalu kami bertemu di Rutan Polda Metro Jaya beliau merasakan sakit namun kurang leluasa menyampaikan hal itu kepada dokter Rutan," kata Insang saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (26/3/2019)
Kepada Insang, Ratna menyebutkan ingin memeriksakan kondisi kesehatannya secara pribadi ke Rumah Sakit yang berada di luar Rutan.
Atas dasar itu, Ratna memerintahkan Insang untuk mengajukan permohonan jadi tahanan kota ke majelis hakim saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa siang tadi.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Kembali Ajukan Penangguhan Penahanan, Fahri Hamzah Jadi Penjamin
"Harapan kami penahanannya itu bisa dialihkan, kami juga sebagai lawyer-nya menjamin tidak melarikan diri, menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya," kata Insang.
Sebelumnya Ratna kembali mengajukan jadi tahanan kota ke majelis hakim saat sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi yang diajukan tim JPU.
Dalam permohonan tersebut, ia turut membawa nama Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah sebagai penjamin.
Insang menyampaikan keputusan dari pengalihan penahanan Ratna Sarumpaet akan diumumkan majelis hakim saat persidangan selanjutnya yang akan berlangsung pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.