Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MRT Jakarta Akhirnya Punya Tarif

Kompas.com - 27/03/2019, 08:44 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya sepakat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI soal tarif moda raya terpadu (MRT).

Kesepakatan itu tercapai setelah Gubernur DKI Anies Baswedan mendatangi kantor Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Selasa (26/3/2019) kemarin.

"Alhamdulillah, tadi ini ditandatangani bersama sebagai kesepakatannya nanti datanya diberikan, ini tabelnya. Jadi kalau saya ditanya berapa tarif MRT saya tanya balik mau dari mana ke mana," kata Anies setelah bertemu Prasetio kemarin.

Senin lalu, DPRD DKI Jakarta menggelar rapat bersama Pemprov DKI Jakarta membahas tarif MRT dan light rail transit (LRT). Dalam rapat itu, Prasetio Edi Marsudi menolak besaran tarif yang diusulkan DKI dan memutuskan tarif rata-rata MRT Rp 8.500 dan tarif rata-rata LRT Rp 5.000.

Baca juga: Disepakati, Tarif MRT Lebak Bulus-Bundaran HI Jadi Rp 14.000

 

Adapun Pemprov DKI sebelumnya mengusulkan tarif MRT rata-rata Rp 10.000 dan LRT rata-rata Rp 6.000.

 

Belakangan, usai bertemu Anies, Prasetio menyetujui usulan tarif dari DKI. Ia mengaku tarif Rp 8.500 yang dicetuskan pada Senin lalu merupakan hasil salah paham.

"Kalau dari sini ini kan Rp 3.000 sampai ujung Rp 14.000. Saya ambil tengahnya itu kemarin karena kalau dibelah tengah (median) sama saja, Rp 8.500 sama. Penyampaiannya salah kemarin itu," kata Prasetio.

Dalam tabel yang diserahkan Anies, tarif dimulai dari Rp 3.000 untuk stasiun yang sama. Kemudian tiap kilometer ditambah Rp 1.000. Tarif terjauh adalah Rp 14.000 dari Lebak Bulus ke Bundaran HI atau sebaliknya.

Anies mengatakan tabel tarif itu akan segera disosialisasikan sebelum MRT beroperasi secara komersial pada 1 April 2019. Kesepakatan itu bakal dituangkan dalam peraturan gubernur menjadi ketetapan tarif.

Bersiap satu tarif


Tabel skema tarif moda raya terpadu (MRT) yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Selasa (26/3/2019).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Tabel skema tarif moda raya terpadu (MRT) yang ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, Selasa (26/3/2019).
Soal satu tarif angkutan massal di DKI, Anies memastikan pihaknya mengarah ke sana. Ia menargetkan kebijakan itu baru berjalan tahun depan.

"Saya rasa tahun depan baru kami lakukan semuanya terintegrasi," kata Anies.

Angkutan massal yang akan diintegrasikan mulai dari MRT, LRT, transjakarta, beserta bus sedang dan angkot yang beroperasi di bawah manajemen transjakarta.

Baca juga: Integrasi Tarif MRT, Transjakarta, hingga Angkot Dimulai Tahun Depan

Saat ini, masing-masing moda memiliki tarifnya sendiri-sendiri. Namun Pemprov DKI tengah membuat joint venture tiga BUMD transportasi yakni Transjakarta, PT MRT Jakarta, dan PT LRT Jakarta.

Joint venture itu akan mengelola subsidi transportasi tiap tahun yang dikucurkan dari APBD DKI Jakarta. Setelah MRT dan LRT beroperasi, DKI juga akan merumuskan subsidi tahunan bagi angkutan massal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Diduga Korban Pembunuhan, Wanita di Bogor Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

[POPULER JABODETABEK] Polisi Hentikan Kasus Aiman Witjaksono | Pengakuan Sopir Truk yang Tabrakan di GT Halim Utama

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Tarif Tol Jakarta-Pekalongan untuk Mudik 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Tangerang 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Wilayah Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsakiyah di Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak di Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Kebakaran Hanguskan Beberapa Rumah di Jalan KS Tubun Slipi

Megapolitan
Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Polda Metro Kerahkan 197 Personel Amankan Paskah di Gereja Katedral Jakarta dan GPIB Imanuel

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com