Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejari Depok Kembalikan Berkas Perkara Lurah Kalibaru yang Terkena OTT Pungli

Kompas.com - 27/03/2019, 19:13 WIB
Cynthia Lova,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok mengembalikan berkas penyidikan perkara mantan Lurah Kalibaru Abdul Hamid yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar pengurusan Akta Jual Beli (AJB) tanah.

Kejaksaan Negeri Depok menilai berkas perkara tersebut belum lengkap.

"Ya benar, kami kembalikan berkas perkara karena ada material yang perlu didalami dan dilengkapi polisi," ucap Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok Hary Palar, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (27/3/2019).

Baca juga: Terjaring OTT Pungli, Lurah Kalibaru Depok Akan Dicopot dari PNS

Ia enggan menjawab terkait kekurangan dokumen yang perlu dilengkapi. 

"Itu, kan, ke penyidik ya (material). Intinya ada yang belum lengkap saat kami teliti,” ujarnya. 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok Deddy Kurniawan membenarkan pengembalian berkas perkara tersebut.

Baca juga: Lurah Kalibaru Kena OTT Pungli, Pemkot Depok Bentuk Tim Khusus

Ia mengaku sudah menerima surat pemberitahuan terkait belum lengkapnya berkas perkara pada pekan lalu. 

"Isinya berupa petunjuk-petunjuk dari jaksa yang haris dilengkapi," ucap Deddy.

Pihaknya tengah berupaya melengkapi petunjuk-petunjuk yang diberikan jaksa.

Baca juga: Terjaring OTT Pungli, Lurah Kalibaru Depok Ditahan

“Berkas perkara masih di penyidik. Kami berupaya melengkapi petunjuk dari jaksa tersebut," ujarnya. 

Sebelumnya, tim saber pungli Polresta Depok melakukan OTT terhadap Lurah Kalibaru Abdul Hamid, Kamis (14/2/2019).

Abdul Hamid diduga melakukan pungutan liar pengurusan AJB tanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com