Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hercules Akan Tuntut Pengacara Ahli Waris Tanah yang Memintanya Kuasai Lahan

Kompas.com - 27/03/2019, 21:09 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Hercules melalui kuasa hukumnya Anshori akan melaporkan Sopian Sitepu, pengacara ahli waris tanah yang bersengketa dengan PT Nila Alam ke polisi karena membuat kliennya terlilit pidana.

"Pak Sopian Sitepu akan kami laporkan ke Mabes Polri sesegera mungkin," kata Anshori kepada wartawan seusai sidang vonis kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/3/2019).

Anshori menilai, Sopian memberi penjelasan yang menyesesatkan kepada kliennya terkait status lahan yang ada di Jalan Daan Mogot, Kalideres Jakarta Barat sehingga meminta Hercules menguasai lahan tersebut.

"Karena dia (Sopian Sitepu) memberikan penjelasan yang sesat bahwa tanah itu bisa dikuasai dan membuktikan kepemilikan kita pasang plang, kita kuasai," kata Anshori.

Baca juga: Dikawal Polisi Bersenjata, Hercules Bilang Saya Bukan Teroris, Bukan Pembunuh

Sementara, lahan yang mereka kuasai tersebut terbukti bukan milik si ahli waris, melainkan milik PT Nila Alam berdasarkan dokumen-dokumen yang menjadi barang bukti dalam persidangan tersebut.

Anshori mengatakan, saat ini mereka tidak mengetahui keberadaan dari Sopian yang akan mereka laporkan tersebut.

"Enggak jelas ditanya alamat di Cempaka Mas enggak ada, di Lampung enggak ada," kata Anshori.

Adapun Hercules tidak terbukti melakukan penguasaan lahan yang dimilili PT Nila Alam tersebut. Hal itu disebutkan ketua hakim Rustiyono dalam sidang vonisnya yang berlangsung di ruang sidang utama Pengadilam Negeri Jakarta Barat.

Hercules divonis delapan bulan penjara karena terbukti melanggar pasal pasal 167 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (2) KUHP tentang masuk perkarangan rumah orang lain tanpa hak.

Namun keputusan tersebut belum berkekuatan hukum karena baik Hercules dan JPU masih berpikir-pikir atas putusan hakim tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com