Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Uang Itu Hak Jemaah First Travel, Kenapa Harus Disita Negara?"

Kompas.com - 28/03/2019, 07:06 WIB
Cynthia Lova,
Dian Maharani

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com– Sidang gugatan jemaah First Travel terhadap negara untuk tidak mengeksekusi aset pendiri perusahaan travel umrah tersebut sudah dua kali ditunda.

Sidang kembali ditunda lantaran belum bisa menghadirkan pemilik First Travel, Andika.

"Kemarin Kejaksaan Negeri Depok melalui Kajari sudah audiensi sama kita. Dia bilang mau menghadirkan Andika (pemilik First Travel) dan tim kami tadi mengkonfirmasi ke kejaksaan negeri, katanya tidak ada penjemputan, lah bagaimana ini,”ujar Kuasa Hukum Jemaah First Travel, Risqi Rahmadiansyah saat dihubungi, Rabu (27/3/2019).

Risqi mengatakan, ditundanya sidang gugatan tersebut menyebabkan sejumlah jemaah korban first travel kecewa. 

"Padahal jemaah hanya ingin menuntut haknya, ini hak jemaah dan uang jemaah, kenapa harus disita oleh negara,” ujarnya. 

Ia berencana mendatangi Istana Presiden di Bogor dalam waktu dekat apabila sidang perdata tersebut ditunda lagi.

Baca juga: Korban First Travel Gugat Negara ke PN Depok

"Ini sudah yang kedua kalinya sidang ditunda dengan alasan tidak ada tergugat, Andika dan mungkin kami akan lakukan aksi nekat (ke Istana Bogor) agar Presiden Joko Widodo tahu kasus ini," kata Risqi.

Kehadiran bos First Travel dianggap bisa menjadi jawaban terkait persoalan kebatalan pemberangkatan puluhan ribu jemaah First Travel.

“Kami dan khususnya para jemaah, ingin mendengar langsung dari Andika. Apa sih mekanismenya yang dia inginkan. Apa permasalahannya sehingga tidak bisa memberangkatkan, ngomong sampaikan di persidangan,” kata Risqi.

Sebelumnya, puluhan calon jemaah First Travel menggugat negara atas perkara perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (4/3/2019).

Gugatan diajukan agar negara tidak mengeksekusi aset pendiri perusahaan travel umrah tersebut.

Kuasa Hukum jemaah First Travel Risqie Rahmadiansyah mengatakan, gugatan ini dinilai sebagai upaya hukum setelah putusan kasasi Mahkamah Agung RI menolak keberatan pemilik First Travel Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari terkait aset First Travel dari sita negara menjadi sita umum.

Pihaknya meminta supaya aset yang awalnya sebagai sita negara menjadi sita umum agar bisa dilelang atau dijual sebagai ganti rugi jemaah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com