JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti sepakat bahwa perilaku para murid yang berjoget dan sawer gurunya di sekolah merupakan tindakan yang salah.
Namun, Retno mengatakan, sanksi yang diberikan kepada anak harus bersifat mendidik.
"KPAI ingin memastikan bahwa sanksi tersebut bersifat disiplin positif dan bersifat mendidik," ujarnya Rabu (27/3/2019).
Baca juga: Murid yang Sawer Gurunya di Cilincing Mengaku Iseng
Retno menyebutkan, meskipun 11 siswa SMP Maha Prajna, Cilincing, Jakarta Utara itu bersalah, namun hak-hak pendidikannya harus tetap terpenuhi.
"Anak-anak pelaku harus tetap dipenuhi hak atas pendidikannya, mengingat anak-anak tersebut sudah kelas IX, sebentar lagi akan mengikuti Ujian Sekolah dan Ujian Nasional," tambahnya.
Retno menjelaskan, hal itu perlu dilakukan karena siswa tersebut juga sudah terpukul karena masalah ini.
Baca juga: Penjelasan Kepsek soal Siswa Bully Guru di SMP Maha Prajna Cilincing
"Menurut pihak sekolah mereka juga sudah minta maaf pada Senin kemarin. Mereka sebenarnya juga terpukul banget karena temannya juga enggak bilang kalau di-upload," jelas Retno.
Terakhir Retno berpesan agar para siswa barhati-hati dalam bermain sosial media.
"Hati-hati dalam meng-upload tentang dirinya, dan juga gurunya. Karena ini sudah bukan kasus yang pertama," pesan Retno.
Menurut data Kompas.com setidaknya terjadi tiga kasus serupa pada Bulan Februari kemarin. Kasus itu terjadi di Gresik, Kelapa Gading dan Yogyakarta.
Di Gresik pada 9 Februari lalu, seorang siswa SMP PGRI Wringinanom berinisial AA, merokok di kelas dan menantang gurunya yang bernama Nur Khalim.
Sedangkan pada 19 Februari seorang siswa kelas X SMA Al-Azhar, Kelapa Gading, Jakarta Utara, merekam dan mengedit video dengan kata-kata kotor yang ditujukan pada gurunya.
Kejadian serupa juga dilakukan siswa SMKN 3 Yogyakarta pada 20 Februari lalu yang mendorong dan meminta handphone miliknya dikembalikan setelah disita saat ujian oleh gurunya yang bernama Sujianto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.