Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulus Tes Masuk TNI Saat Buron, MR Kini Ditahan Pom Kostrad

Kompas.com - 28/03/2019, 18:42 WIB
Cynthia Lova,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - MR, buron kasus pembunuhan Dewa, warga Desa O'o, Kecamatan Donggo, Kabupaten Bima pada 9 Juni 2017 yang dinyatakan lulus tes masuk TNI tengah menjalani proses hukum di Rumah Tahanan Polisi Militer (Pom) Kostrad di Jakarta.

“Saat ini yang bersangkutan (MR) sedang dalam proses hukum atau penyelidikan. MR sedang dalam masa penahanan sementara sejak 10 Maret 2019 lalu,” ujar Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf Adhi Giri Ibrahim saat dihubungi wartawan, Kamis (28/3/2019).

Proses hukum ini berawal saat MR melarikan diri ke Kalimantan Barat untuk mengikuti seleksi masuk TNI. MR pun lolos dalam seleksi tersebut.

“Untuk lolos seleksi kan ada persyaratan-persyaratannya. Persyaratan itu salah satunya surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), entah bagaimana dia dapatkan itu hingga akhirnya dia lolos dalam seleksi di Rindam Tanjungpura, Kalimantan Barat,” ucap Adhi.

Baca juga: Kapolres Bima Sebut Satu Oknum TNI DPO Kasus Pembunuhan Bukan dari Kostrad 328 Cilodong

Menurut dia, MR bukanlah anggota Batalyion Kostrad 328 Cilodong, Depok, Jawa Barat. MR rencananya ditugaskan ke Divisi 3 Tanjungpura, Kalimantan Barat.

Namun, MR ketahuan berstatus buron saat TNI mengecek ulang datanya.

“Jadi pada saat itu ia masih mengikuti latihan standarisasi cakra baru sebelum ia ditempatkan ke Divisi 3 Tanjungpura. Sebelum latihan ini, kita seleksi administrasi, kita pengeceken lagi, nah di situlah anggota ini ketahuan dan langsung kita proses dengan hukum,” ucap dia.

Adhi mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyidikan lebih lanjut kasus MR.

Kasus pembunuhan yang melibatkan MR terjadi di tanjakan Jalan Raya Lintas Desa Mpili, Kecamatan Donggo.

Di tengah jalan, korban dihadang dan keroyok hingga tewas. Dalam kasus itu, polisi menetapkan empat orang pelaku, yakni MZ, MR, AR dan SG.

Baca juga: Lulus Tes Masuk TNI saat Jadi Buron Kasus Pembunuhan, MZ Dipecat dan Ditahan Polisi

Tak lama berselang setelah pembunuhan berlangsung, polisi meringkus AR sebagai pelaku utama yang saat ini menjalani hukuman 15 tahun penjara di Rutan Bima.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya, termasuk MR, melarikan diri dan menjadi buron polisi.

Namun, selama hampir dua tahun menjadi buronan, MZ dan MR diketahui lulus ujian menjadi anggota TNI. Adapun MZ ditahan di Mapolres Bima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Wanita Ditemukan Tewas di Dermaga Pulau Pari, Polisi Periksa 3 Teman Dekat Korban

Megapolitan
Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan Rupiah untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Sayur-mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com