Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipu Undian Berhadiah Pernah Beriklan di Koran untuk Yakinkan Korbannya

Kompas.com - 28/03/2019, 19:11 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - UD Surya Agung Perdana (SAP) yang digeledah polisi karena lakukan penipuan undian sempat memasang iklan di sebuah koran lokal sebagai bahan untuk meyakinkan korbannya agar bisa ditipu.

"Jadi untuk meyakinkan (korbannya) UD SAP ini memasang iklan setengah lembar di media massa cetak," ujar Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho di kantornya, Kamis (28/3/2019)

Iklan tersebut dipasang PT SAP di koran yang terbit pada tanggal 10 Agustus 2018.

Baca juga: Janjikan Mobil hingga Logam Mulia, UD Surya Agung Perdana Tipu Korban dengan Air Purifier

Dalam koran tersebut ditulis berbagai hadiah yang ditawarkan seperti satu unit mobil, dua jenis sepeda kotor berberda merk, emas seberat 50 gram, uang tunai Rp 30 juta, dan berbagai jenis alat elektronik.

Lembaran koran tersebut kemudian ditunjukkan ke korban yang datang ke kantor UD. SAP atas arahan dari tersangka yang berperan sebagai marketing dari perusahaan tersebut.

Namun, Alex menegaskan, koran tersebut sama sekali tak bersalah dalam kasus tersebut.

"Tapi ini korannya enggak salah ya, mereka kan cuma menerbitkan iklan yang dipasang UD SAP," kata Alex.

Adapun kasus penipuan yang dilakukan UD SAP diungkapkan kepolisian Tangerang Selatan setelah laporan dari seorang korban yang bernama Ervina.

Setelah Ervina belanja disebuah toserba, ia diberikan kupon undian oleh seorang marketing UD SAP. Ia kemudian diminta untuk menukarkan kupon tersebut ke kantor UD SAP Ruko Galden Boulevard, Lengkong Raya, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Namun, sesampainya di sana, Ervina diminta untuk menyerahkan uang tunai sebesar Rp 14 juta dengan jaminan uang kembali bahkan ditambah menjadi Rp 20 juta apabila gagal mendapat hadiah.

Tapi setelah menggosok kupon undian berhologram yang diberikan UD SAP, ia hanya mendapat sebuah air purifier yang harganya kurang dari Rp 5 juta.

Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Selatan. Polisi pun langsung melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap enam orang pengelola perusahaan tersebut.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 38 koran terbitan nasional yang memuat iklan dari perusahaan tersebut dan 565 kupon undian berhologram yang semuanya berisi air purifier.

Dari penelusuran sementara, sekurang-kurangnya sudah tujuh orang jadi korban perusahaan tersebut sejak beroperasi di Tangerang Selatan dari Juni 2018.

Atas tindakannya, keenam pelaku dianggap melanggar pasal 8 dan 9 UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen serta pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com