DEPOK, KOMPAS.com- Polresta Depok meringkus dua spesialis pencurian rumah kosong, di rumah mewah kawasan Jalan Cakung, kelurahan Leuwinanggung kecamatan Tapos, Minggu (17/3/2019) lalu.
Dua pelaku tersebut yakni, Riono alias Jon dan Dery alias Duwok.
Jon, pelaku yang berperan sebagai eksekutor ditembak polisi di kaki kirinya lantaran mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap di kawasan Cimpaeun, Tapos.
Wakapolresta Depok AKBP Arya Perdana mengatakan, dua pelaku tersebut sudah mengincar rumah mewah tersebut.
Dua pelaku ini saling berbagi tugas, Jon berperan sebagai eksekutor, sementara Duwok sebagai mata-mata.
“Jon masuk dengan memanjat pohon dan melompati tembok kemudian mencongkel pintu dengan linggis, sementara Duwok menunggu di luar,” ujar Arya di Polresta Depok, Kamis (28/3/2019).
Dari rumah mewah tersebut, pelaku berhasil menggasak uang pecahan dollar, 10 unit ponsel, gelang, jam tangan, dan barang berharga lainnya dengan total kerugian korban mencapai Rp 350 juta rupiah.
“Uang hasil curiannya tersebut pun langsung dijualnya di temannya, Jumaidi (penadah),” ucap Arya.
Arya mengatakan, dua pelaku tersebut merupakan pemain dan kerap beraksi di Depok dan Bogor.
“Keterangan mereka itu dua kali di daerah Citereup, dan sekali di daerah Depok. Otaknya ya si TR ini yang berperan jadi eksekutor,” jelasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.