Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cicit Soeharto Dilaporkan ke Polisi Terkait Jual Beli Lahan di Solo

Kompas.com - 29/03/2019, 18:05 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Haryo Putra Nugroho, cicit dari Presiden Republik Indonesia ke-2, Soeharto dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya oleh PT Sekar Wijaya atas dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pencucian uang saat jual beli tanah.

Laporan tersebut tertuang dalam laporan Nomor LP/969/II/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 15 Februari 2019.

Kuasa hukum PT Sekar Wijaya, Hermawi Taslim, mengatakan, kasus dugaan penipuan itu terjadi pada September 2016 saat kliennya membeli lahan seluas 2,25 hektar di Jalan Rajiman, Solo, Jawa Tengah.

Lahan tersebut merupakan bekas Rumah Sakit Kadipolo yang telah dijadikan cagar budaya serta dilindungi oleh Pemprov Jawa Tengah.

Baca juga: Politisi PDI-P: Prabowo Kritik Presiden Soeharto dan SBY Soal Pembangunan Indonesia Timur

Kasus tersebut pernah dilaporkan ke Polres Solo tahun 2018. Namun, penyidikan kasus dihentikan lantaran proses tanda tangan jual-beli lahan berlangsung di Gedung Grahadi, Jakarta Selatan.

"Tanahnya memang di Solo. Jadi, kasus ini sudah pernah dilaporkan ke Polres Solo, kemudian setelah dilakukan penyidikan ternyata lokus (tempat)-nya bukan disana (Solo). Pembayarannya dilakukan di Jakarta, jadi kami melaporkan ulang ke Polda Metro Jaya," ujar Hermawi di Polda Metro Jaya, Jumat (29/3/2019).

Hermawi mengatakan, kliennya melaporkan kembali kasus penipuan tersebut lantaran tidak ada iktikad baik dari pihak terlapor untuk mengembalikan uang.

PT Sekar Wijaya telah membayar uang senilai Rp 25 miliar. Lahan tersebut rencananya dijadikan perumahan.

Saat dilakukan pembayaran, kata Hermawi, kliennya belum mengetahui bahwa lahan yang dibelinya merupakan cagar budaya yang dilindungi Pemkot Solo.

"Klien kami melaporkan karena kami anggap terlapor beriktikad tidak baik, tidak kooperatif karena tanah yang dijual kepada kami ternyata adalah cagar budaya. Sertifikatnya memang atas nama pribadi, tetapi kami dapat surat dari Balai Cagar Budaya Jawa Tengah bahwa itu adalah cagar budaya," ujar Hermawi.

Baca juga: 26 Maret 1968, Saat Soeharto Ditunjuk Gantikan Soekarno Jadi Presiden

Tim penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah memeriksa tiga orang dari PT Sekar Wijaya sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan tersebut.

"Sudah diperiksa tiga orang dari pihak kami. Kalau pihak terlapor, silakan tanyakan langsung ke penyidik," ujar Hermawi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Terdengar Gemuruh Mirip Ledakan Bom Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Beredar Video Sopir Truk Dimintai Rp 200.000 Saat Lewat Jalan Kapuk Muara, Polisi Tindak Lanjuti

Megapolitan
Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Maju Pilkada Bogor 2024, Jenal Mutaqin Ingin Tuntaskan Keluhan Masyarakat

Megapolitan
Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Kemendagri Nonaktifkan 40.000 NIK Warga Jakarta yang Sudah Wafat

Megapolitan
Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Mayat dalam Koper yang Ditemukan di Cikarang Berjenis Kelamin Perempuan

Megapolitan
Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Pembunuh Perempuan di Pulau Pari Mengaku Menyesal

Megapolitan
Disdukcapil DKI Bakal Pakai 'SMS Blast' untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Disdukcapil DKI Bakal Pakai "SMS Blast" untuk Ingatkan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Sesosok Mayat Ditemukan di Dalam Koper Hitam di Cikarang Bekasi

Megapolitan
Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com