Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Akan Periksa IDI Terkait Kasus Penganiayaan Sekda Papua terhadap Penyidik KPK

Kompas.com - 01/04/2019, 16:42 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian belum melimpahkan berkas perkara kasus penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tersangka Sekda Papua Titus Emanuel Adopehan Hery Dosinaen. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya masih menunggu keterangan dari saksi Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Menurut rencana, perwakilan dari IDI akan diperiksa pada pekan ini.

Namun, pemeriksaan ditunda karena IDI belum menerbitkan surat tugas untuk perwakilannya.

Baca juga: Berkas Kasus Sekda Papua Aniaya Pegawai KPK Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

"Makanya kami undur minggu depan pemeriksaannya," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (4/1/2019).

Namun, Argo tidak menjelaskan detail terkait waktu pemeriksaan saksi dari IDI.

"Nanti ya, pokoknya minggu depan," ujarnya. 

Baca juga: Sekda Papua Tak Ditahan karena Berstatus Pejabat Publik dan Kooperatif

Adapun, Hery ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan pegawai KPK pada 18 Februari 2019.

Peristiwa tersebut bermula saat sejumlah pejabat Pemprov Papua dan DPRD Papua menggelar rapat di lantai 19 Hotel Borobudur, Jakarta Pusat pada 2 Februari 2019.

Sejumlah pegawai KPK memantau rapat tersebut karena mendapat informasi akan ada upaya penyuapan.

Baca juga: [POPULER MEGAPOLITAN] Sekda Papua Tampar Pegawai KPK | Anggota Polres Jakut Dipecat | Larangan Sepeda Listrik Migo

Dalam pemeriksaan, Hery mengaku telah menganiaya pegawai KPK bernama Gilang Wicaksono.

Akibat tindakannya tersebut, Hery dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Hery menyampaikan permohonan maaf kepada KPK dan mengaku khilaf melakukan penganiayaan tersebut.

Baca juga: Sekda Papua Jadi Tersangka, Ini Komentar Mendagri

Meski demikian, polisi tidak menahan Hery karena ia merupakan pejabat publik aktif dan dianggap bersikap kooperatif selama proses pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com