Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berawal dari Lihat-lihatan, Pria di Bekasi Berkelahi dan Tewas Dibacok

Kompas.com - 01/04/2019, 16:48 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial EM (30) tewas usai dibacok oleh dua pria di Kafe Pulonyamuk, Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Sabtu (30/3/2019) pukul 02.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat, Iptu Elman mengatakan, kejadian bermula saat korban dengan tiga temannya datang ke kafe tersebut pada Jumat (29/3/2019) pukul 23.00 WIB. Mereka keluar dari kafe pada Sabtu pukul 02.00 dalam keadaan mabuk.

"Korban keluar dari kafe duluan, di luar kafe sudah ada dua pelaku dalam keadaan mabuk juga. Pelaku sama korban ini lihat-lihatan doang, namanya mabuk terus emosi, berkelahi mereka," kata Elman saat dikonfirmasi, Senin (1/4/2019).

Saat korban dan kedua pelaku bernama Piyan dan Ose berkelahi, ketiga teman korban keluar dari kafe untuk menolong. Namun. ketiga temannya urung menolong karena kedua pelaku mengeluarkan senjata tajam saat berkelahi dengan korban.

"Pelaku Piyan mengeluarkan celurit, dan Ose mengeluarkan golok kemudian para pelaku membacok korban. Kemudian, para pelaku melarikan diri," ujar Elman.

Baca juga: Gara-gara Berisik, Kakak Beradik Tewas Dibacok

Atas pengeroyokan itu, korban alami luka robek pada bagian dada, punggung, kepala, dan tangan sebelah kanan. Korban pun langsung dilarikan ke RSUD Kabupaten Bekasi oleh ketiga temannya.

Sayang, nyawa korban tak bisa tertolong dan meninggal dunia di Rumah Sakit pada Sabtu pukul 07.00 WIB karena kehabisan banyak darah.

Pihak kepolisian yang mendapat laporan kejadian dari teman korban langsung mengejar para pelaku. Akhirnya pada Sabtu pukul 13.00 WIB, kedua pelaku ditangkap di daerah Cibitung.

Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti yakni, kaos warna hitam bernoda darah, sepatu milik korban dan sepeda motor milik pelaku. Sebilah celurit milik pelaku dan sebilah golok milik pelaku.

Baca juga: Dibacok, Murid SMP di Depok Luka di Punggung dengan 19 Jahitan

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Ridwan 'Menyulap' Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Cerita Ridwan "Menyulap" Pelepah Pisang Kering Menjadi Kerajinan Tangan Bernilai Ekonomi

Megapolitan
Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Peringati Jumat Agung, Gereja Katedral Gelar Visualisasi Jalan Salib yang Menyayat Hati

Megapolitan
Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Wujudkan Solidaritas Bersama Jadi Tema Paskah Gereja Katedral Jakarta 2024

Megapolitan
Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Diparkir di Depan Gang, Motor Milik Warga Pademangan Raib Digondol Maling

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Polisi Selidiki Kasus Kekerasan Seksual yang Diduga Dilakukan Eks Ketua DPD PSI Jakbar

Megapolitan
Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Ingar-bingar Tradisi Membangunkan Sahur yang Berujung Cekcok di Depok

Megapolitan
KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

KSAL: Setelah Jakarta, Program Pesantren Kilat di Kapal Perang Bakal Digelar di Surabaya dan Makasar

Megapolitan
Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Masjid Agung Bogor, Simbol Peradaban yang Dinanti Warga Sejak 7 Tahun Lalu

Megapolitan
Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Duduk Perkara Penganiayaan 4 Warga Sipil oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus

Megapolitan
45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

45 Orang Jadi Korban Penipuan Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Telan Anggaran Rp 113 Miliar, Bima Arya Harap Masjid Agung Bogor Jadi Pusat Perekonomian

Megapolitan
Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Driver Taksi Online Diduga Berniat Culik dan Rampok Barang Penumpangnya

Megapolitan
TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

TNI AD Usut Peran Oknum Personelnya yang Aniaya 4 Warga Sipil di Jakpus

Megapolitan
Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Polisi Temukan Dua Luka di Kepala Wanita yang Tewas Bersimbah Darah di Bogor

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Pembunuh Wanita di Bogor Ternyata Suaminya Sendiri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com