DEPOK, KOMPAS.com - Tim Penjaga Gangguan Anti Kerusuhan (Jaguar) Polresta Depok mengamankan satu orang yang diduga melakukan pungli terhadap pelaku usaha di kawasan Duta Pelni Cisalak, Sukmajaya, Depok pada Minggu (31/3/2019).
“Ya kita sudah amankan terduga pelakunya,” ucap Kepala Tim Jaguar Polresta Depok Iptu Winam Agus saat dikonfirmasi wartawan, Senin (1/4/2019).
Winam mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari keresahan masyarakat yang dipublikasikan media sosial Instagram @depok24jam terkait adanya pungutan sebesar Rp 50.000.
Pelaku juga meminta rokok ke toko-toko kawasan Pelni Cisalak.
Baca juga: Bantahan Polisi soal Viral Dugaan Pungli hingga Rebut Ponsel Warga...
Ketika mendapat kabar dari media sosial tersebut, Tim Jaguar bergegas mengamankan dan menginterogasi pelaku.
Pengakuan terduga pelaku, pungutan tersebut karena adanya kesepakatan antara RT dan para pelaku usaha di wilayah tersebut.
“Jadi sebenarnya pelaku itu adalah staf RT, dia mungut uang itu karena memang ada kesepakatan antara pelaku usaha dan RT. Uang itu nantinya dipakai buat kas RT,” ucap Winam.
Menurut dia, perjanjian tersebut memang sudah berlangsung lama.
“Iya itu sudah lama sebenarnya, hanya saja yang upload ini memang dia tidak tahu kalau ada perjanjian tersebut. Buktinya pedagang lain tidak ada yang komplain,” ucap dia.
Baca juga: Viral, Polisi Emosi karena Diduga Pungli hingga Rebut Ponsel Warga
Winam juga mengatakan, pihaknya telah mempertemukan terduga pelaku dengan RT dan pelaku usaha tersebut.
“Setelah kita pertemukan ketiganya ternyata memang benar adanya perjanjian pemungutan uang tersebut. Jadi tidak sampai ditahan,” ucap Winam.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.