JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menyebutkan, pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta baru akan dilanjutkan setelah Pemilu 2019 atau setelah 17 April ini.
"Enggak mungkin buat mereka. Berat turun lapangan masuk lagi ke sini. Ini setelah tanggal 17 kali," kata Prasetio di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/4/2019).
Pras mengatakan, saat ini anggota dewan masih sibuk berkampanye. Tak hanya kampanye untuk diri sendiri, para anggota dewan juga perlu mengampanyekan pasangan capres-cawapres yang diusung oleh partai masing-masing.
Baca juga: Anies: Pilpres Enggak Ada Hubungannya sama Pemilihan Wagub DKI
Namun, Pras memastikan proses pemilihan cawagub masih berjalan. DPRD DKI Jakarta telah bersepakat untuk membentuk panitia khusus (pansus) pemilihan wakil gubernur yang bertugas untuk membuat tata tertib (tatib) dan membentuk panitia pemilihan (panlih).
Pansus tersebut diisi perwakilan fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta dan jumlah anggotanya proporsional dengan jumlah kursi yang dimiliki oleh fraksi.
Sejumlah fraksi telah mengirimkan nama anggotanya untuk masuk ke pansus. Pras pun berharap proses di DPRD DKI Jakarta dapat segera selesai.
"Mudah-mudahan bisalah, kasian juga Pak Anies kalau sendirian," kata Pras.
Baca juga: Gerindra Prioritaskan Pemilihan Wagub DKI Dibanding Kampanye Caleg
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.