Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MEGAPOLITAN] 652 Orang Ditilang karena Merokok Sambil Berkendara hingga Daftar Tarif MRT

Kompas.com - 02/04/2019, 07:10 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada Senin (1/4/2019) ada sejumlah pemberitaan yang menarik perhatian pembaca Kompas.com.

Berikut rangkuman 5 berita populer di Megapolitan Kompas.com yang mungkin Anda lewatkan kemarin.

1. Ratusan Pengendara Ditilang karena Merokok Sambil Berkendara

Polisi menyebutkan sudah ratusan warga yang ditilang karena kedapatan merokok saat berkendara.

Hal itu disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir.

"Pelanggar sudah mencapai 652 kasus dari aspek mengganggu konsentrasi dan tidak wajar," kata Nasir saat dihubungi wartawan, Senin (1/4/2019).

Ia menyampaikan, jumlah tersebut dihitung sejak diberlakukannya aturan ini pada 11 Maret 2019 lalu.

Selengkapnya: Polisi: Merokok Saat Berkendara, 652 Orang Ditilang dan Didenda Rp 750.000

2. Daftar Tarif MRT

Transportasi moda raya terpadu ( MRT) diresmikan pada Minggu (24/3/2019). Dua hari setelah peresmian, atau 26 Maret 2019, Pemprov DKI merilis tarif MRT.

Adapun Tarif MRT tersebut berlaku pada 1 April.

Seperti dikutip dari lampiran Surat Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 178/-1.118. 3 tertanggal 25 Februari 2019, tarif termurah MRT sebesar Rp 3.000 dan tarif termahalnya Rp 14.000.

 

Selengkapnya, klik tautan ini.

3. Tanggapan Anies soal Bangunan Liar di Kali Pulo, Jatipadang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, perlu ada penataan kawasan di Kampung Air, Jatipadang, Jakarta Selatan, yang kerap terendam banjir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com