Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kepada Sopir dan Karyawannya, Ratna Mengaku Dipukuli 2 Orang di Bandung

Kompas.com - 02/04/2019, 11:14 WIB
Walda Marison,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi sekaligus sopir pribadi Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi mengaku sempat menyambut majikannya saat pulang ke rumah pada 24 September 2018.

Saat itu, Rubangi melihat Ratna pulang menggunakan taksi dan wajahnya lebam. 

"Pukul 21.30 beliau sampai di rumah. Waktu itu dia WhatsApp saya memberitahu jika dia sakit, wajah lebam. Pas saya lihat kondisi wajah memang lebam," ujar Rubangi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Baca juga: Saksi: Ratna Sarumpaet Minta Diantar ke Sarinah dan Pasar Raya dengan Wajah Lebam

Setelah itu, Ratna langsung menuju kamarnya untuk beristirahat.

Rubangi mengaku ia juga sempat dipanggil Ratna untuk masuk kamar. Ratna meminta tolong Rubangi untuk memanggil dua orang karyawan lainnya. 

Saat itu, Ratna mengaku bahwa dirinya menjadi korban pemukulan.

Baca juga: Ratna Sarumpaet: Berharap Jadi Tahanan Kota, Saya Sudah 71 Tahun...

"Kemudian setelah di kamar, saya di minta memanggilkan Pak Sahar dan Pak Pele ke kamar. Di situ saya dengar beliau habis dipukul orang, saya dengar sekilas karena sambil keluar masuk ruangan. Ibu menangis kemudian saya diminta keluar lagi," katanya.

Selain itu, lanjut dia, Ratna juga mengaku dipukuli dua orang. 

"Beliau bilang dipukuli dua orang laki-laki di Bandung," ujar Rubangi. 

Baca juga: Ratna Sarumpaet Pastikan Tidak Bertemu Saksi Nanik S Deyang Sebelum Sidang

Setelah itu, Ratna beristirahat selama dua hari di rumahnya. Rubangi hanya membawakan air hangat kepada Ratna setiap pagi.

"Saya hanya diminta menyiapkan air hangat untuk lap muka mungkin atau kompres, saya tidak tahu," ucapnya. 

Pada persidangan sebelumnya, saksi AKP Nico Purba mengatakan, Ratna melakukan operasi wajah di Rumah Sakit Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat, pada 24 September 2018.

Baca juga: Nanik S Deyang Akan Bersaksi di Sidang Ratna Sarumpaet Pagi Ini

Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Nasib Jesika Jadi Korban Kebakaran Toko di Mampang, Baru 2 Hari Injakkan Kaki di Jakarta

Megapolitan
Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Kejati DKI Belum Terima Berkas Perkara Firli Bahuri Terkait Dugaan Pemerasan terhadap SYL

Megapolitan
Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com