Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dokumen Penyelidikan Polisi Buat Ratna Akui Berbohong soal Penganiayaan...

Kompas.com - 02/04/2019, 13:25 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi Saharudin menyampaikan, terdakwa Ratna Sarumpaet menggelar konferensi pers terkait kabar bohong penganiayaan dirinya sesaat setelah ia mendapatkan informasi adanya dokumen pdf yang dibuat Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2018.

Menurut Saharudin, dokumen pdf itu pertama kali didapatkan melalui WhatsApp dari seseorang bernama Siane.

Selanjutnya, Siane menyampaikan informasi keberadaan dokumen pdf tersebut kepada Ratna.

Baca juga: Ratna Bantah Kesaksian Saksi soal Tidak Setuju dengan Jumpa Pers Prabowo

"Tanggal 3 Oktober sekitar pukul 07.00, saya terima informasi dari Ibu Siane terkait pdf yang dibuat Polda Metro Jaya," kata Saharudin saat memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (2/3/2019).

"Isinya tentang apa?" tanya Ketua Majelis Hakim, Joni.

"Isinya tentang penyelidikan dari pihak kepolisian bahwa ada foto-foto kakak (panggilan untuk Ratna Sarumpaet) di rumah sakit," jawab Saharudin.

Baca juga: Berbohong ke Staf soal Wajah Lebam, Ratna Minta Jangan Beri Tahu Anaknya soal Penganiayaan

"Lalu, apa yang saudara lakukan?" tanya Joni lagi.

"Saya langsung berlari dari kamar saya ke kamar kakak. Saya gedor pintu kamar kakak. Kakak keluar sambil bertanya 'kenapa lo?'. Saya sampaikan kalau ada pdf yang beredar tentang pemaparan dari Polda Metro Jaya," jawab Saharudin.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Ratna langsung menutup pintu kamarnya kembali tanpa mengucapkan sepatah kata apa pun.

Baca juga: Saksi: Ratna Mengaku Bohong Dipukuli Sambil Meneteskan Air Mata...

Kemudian, Ratna memanggil Saharudin, Ahmad Rubangi, Pele, dan anaknya yang bernama Iqbal untuk menemuinya di kamar.

"Saya dikumpulkan bersama Rubangi, Pele, dan anaknya (Iqbal). Kakak meminta maaf kepada kami karena telah berbohong. Saya terpukul dan sedih saat itu, lalu saya diperintahkan untuk menggelar konferensi pers di rumahnya jam 15.00," ujar Saharudin.

Ratna menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi kabar bohong penganiayan dirinya kepada awak media pada 3 Oktober 2018.

Baca juga: Dari Saksi, Terungkap Alasan Ratna Sarumpaet Tak Ikut Jumpa Pers Prabowo

Dalam persidangan keenam dengan terdakwa Ratna Sarumpaet yang digelar pada Selasa ini, jaksa juga menghadirkan dua karyawan Ratna Sarumpaet sebagai saksi yakni Ahmad Rubangi dan Makmur Yulianto alias Fery.

Sementara, satu saksi lainnya adalah tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang.

Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Baca juga: Kepada Sopir dan Karyawannya, Ratna Mengaku Dipukuli 2 Orang di Bandung

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com