BEKASI, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Ali Syahbana mengatakan, sebanyak 67.243 warga Kabupaten Bekasi belum melakukan perekaman KTP elektronik.
Dari total warga yang wajib memiliki KTP elektronik yakni 1.935.708 orang, sebanyak 1.866.346 orang telah melakukan perekaman KTP elektronik.
"(Warga) yang belum melakukan perekaman E-KTP sebanyak 67.243 dari 1.935.708 warga yang wajib miliki KTP elektronik," kata Ali, Selasa (2/4/2019).
Baca juga: KPU Minta Kemendagri Percepat Perekaman Data E-KTP
"Sudah mencapai 96,42 persen warga yang punya E-KTP. Sisa sedikit lagi, sekitar tiga persen saja yang belum punya karena belum perekaman E-KTP," tambah Ali.
Ia menjelaskan, pihaknya akan mengejar target seluruh warga Kabupaten Bekasi yang wajib miliki KTP untuk melakukan perekaman E-KTP jelang Pemilu 2019.
"Kami akan kejar hingga seluruh warga Kabupaten Bekasi punya E-KTP apalagi menjelang pemilu ini," ujar Ali.
Saat ini, sudah ada 132.000 KTP yang siap dicetak. Dari jumlah itu, sudah 78.000 keping KTP yang didistribusikan ke 23 kecamatan di Kabupaten Bekasi.
"Kami dibantu Dirjen Kemendagri pencetakannya sebanyak 47.500 dan yang sudah selesai dicetak 26.500. Sisanya nanti dalam waktu dua minggu ke depan kami selesaikan (pendistribusian ke warga)," kata Ali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.