JAKARTA, KOMPAS.com - Corporate Communication PT LRT Jakarta Melisa Suciati mengatakan, tarif light rail transit (LRT) ditetapkan sebesar Rp 5.000. Tarif itu berlaku flat atau satu harga.
"Tarif LRT Jakarta Koridor Kelapa Gading-Velodrome telah ditetapkan flat, tarif sebesar Rp 5.000 (sesuai) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 34 Tahun 2019 tentang Tarif Angkutan Perkeretaapian Mass Rapid Transit dan Kereta Api Ringan/ Light Rail Transit," kata Melisa melalui siaran pers, Selasa (2/4/2019).
Kendati demikian, Melisa mengatakan pihaknya belum mengetahui kapan LRT bisa beroperasi komersial. Seluruh persyaratan telah diselesaikan dan dilaporkan ke Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Baca juga: Selesai Diuji, LRT Jakarta Tunggu Sertifikat dari Kemenhub untuk Ajukan Izin Operasi
"JAKPRO selaku Badan Usaha Penyelenggara, telah menyampaikan laporan kesiapan operasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang kemudian menjadi pertimbangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menetapkan tanggal dimulainya operasi komersial LRT Jakarta," ujar dia.
LRT Koridor Kelapa Gading - Velodrome mempunyai panjang lintasan 5,8 kilometer. Koridor itu dilengkapi enam stasiun yakni Pegangsaan Dua, Boulevard Utara, Boulevard Selatan, Pulomas, Equestrian, dan Velodrome.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.