BEKASI, KOMPAS.com - Kapolsek Cikarang Pusat AKP Soemantri mengatakan, pelaku pencurian dengan modus pecah kaca mobil di rest area Tol Jakarta-Cikampek KM 39, Kota Bekasi menggunakan busi untuk memecahkan kaca mobil yang diincarnya.
Pencurian ini tereka kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Soemantri mengatakan, berdasarkan rekaman, pelaku mengemut busi sebelum melemparan busi tersebut untuk memecahkan kaca mobil.
"Pelaku ngikutin korban, terus satu pelaku turun, dia keluarin busi, lalu dimasukin ke mulut (pelaku). Diemut (businya) begitu terus baru dilempar ke kaca," kata Soemantri saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (2/4/2019).
Baca juga: Viral, Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Terekam CCTV di Bekasi
Soemantri menduga, busi itu diemut sebelum dilemparkan ke kaca untuk meredam pecahan kaca mobil agar pecahan kaca tidak berceceran dan menimbulkan suara yang keras.
"Itu mungkin buat peredam pecahan kaca kayaknya," ujar dia.
Menurut dia, pencurian ini terjadi pada Jumat (22/3/2019).
Dalam video yang diunggah akun Instagram @pojokbekasicom, terlihat sebuah mobil berwarna putih diparkir tanpa ada orang di dalamnya.
Tak lama kemudian, datang mobil berwarna hitam berhenti di samping mobil putih tersebut.
Kemudian, seorang pria keluar dari mobil hitam dan melemparkan sebuah benda ke kaca mobil putih tersebut berulang kali.
Hingga akhirnya, kaca belakang sebelah kanan mobil putih itu pecah dan pria tersebut mengambil barang dari dalam mobil putih itu.
Baca juga: Dalam 10 Menit, Uang dan Laptop Pria Ini Dicuri Maling Bermodus Pecah Kaca Mobil
Selesai mengambil barang, pria itu kembali memasuki mobilnya dan pergi dari lokasi.
"Yang hilang satu buah tas jinjing hitam, token bank, satu stik alarm, 10 buah USB," ujar Soemantri.
Adapun pelaku berjumlah dua orang dan sudah ditangkap oleh Satuan Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.