Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Andika First Travel Kembali Tak Hadiri Sidang, Jemaah Kesal

Kompas.com - 03/04/2019, 10:47 WIB
Cynthia Lova,
Icha Rastika

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.comSidang gugatan perdata calon jemaah First Travel terhadap negara terkait penangguhan eksekusi aset First Travel tiga kali ditunda.

Sidang ditunda karena pemilik First Travel, Andika Surachman yang juga pihak tergugat, kembali tidak menghadiri sidang pada Selasa (2/4/2019).

Akibat Andika tidak hadir, sidang sempat ricuh. Jemaah protes ketikhadiran Andika. Kericuhan berawal ketika majelis hakim mengusulkan untuk mediasi antara jemaah dan negara.

Kuasa hukum jemaah, Riesqi Rahmadiansyah, mengatakan, salah satu calon jemaah sekaligus korban First Travel bernama Zuherial sudah 34 kali bolak-balik dari Palembang ke Jakarta hanya meminta kejelasan pada Kejaksaan Negeri Depok untuk mengembalikan hak jemaah dari aset first travel.

“Dia sudah bolak balik agar dirinya bisa berangkat ke Tanah Suci melalui sidang perdata ini,” ucap Riesqi Rahmadiansyah di PN Depok, Jalan Boulevard, Depok, Selasa (2/4/2019).

Baca juga: Uang Itu Hak Jemaah First Travel, Kenapa Harus Disita Negara?

Jemaah menuntut uang mereka kembali. Mereka meminta penundaan sita aset First Travel oleh negara agar uang jemaah bisa dikembalikan.

Riesqi mengatakan, kemarahan Zuherial juga dipicu karena ketidakpastian realisasi janji Kepala Kejaksaan Negeri Kota Depok Sufari untuk menghadirkan Andika dalam sidang.

“Jadi pak Zuherial ini juga salah satu orang yang bertemu dengan Kajari, dan menyaksikan Kajari berjanji akan menghadirkan, ternyata faktanya (Andika) dieksekusi, bukan dihadirkan,” kata Riesqi.

“Jemaah sudah ketemu dengan Andika, dia ingin jelaskan semuanya di persidangan, tetapi kenapa malah kami dipersulit. Ini seperti kami dipermainkan dan trik jaksa agar aset tidak dikembalikan ke kami,” kata dia lagi.

Sebelumnya, puluhan calon jemaah First Travel menggugat negara agar tidak mengeksekusi aset pendiri perusahaan travel umrah tersebut.

Baca juga: Korban First Travel Gugat Negara ke PN Depok

Kuasa hukum jemaah First Travel, Risqie Rahmadiansyah, mengatakan, gugatan ini dinilai sebagai upaya hukum setelah putusan kasasi Mahkamah Agung RI menolak keberatan pemilik First Travel Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari terkait aset First Travel dari sita negara menjadi sita umum.

Pihaknya meminta supaya aset yang awalnya sebagai sita negara menjadi sita umum agar bisa dilelang atau dijual sebagai ganti rugi jemaah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Disnaker DKI Terima Aduan terhadap 291 Perusahaan soal Pembayaran THR Lebaran 2024

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sedang Mengandung Empat Bulan

Megapolitan
Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Pergaulan Buruk Buat Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi karena Konsumsi Narkoba...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com