Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amien Rais Mengaku Tahu Kabar Penganiayaan Ratna Sarumpaet dari Media Online dan Youtube

Kompas.com - 04/04/2019, 10:22 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais mengaku mendapatkan informasi penganiayaan yang menimpa terdakwa Ratna Sarumpaet dari media online yakni Detik.com dan laman YouTube pada 2 Oktober 2018.

Hal ini disampaikan Amien saat menjadi saksi dalam persidangan ketujuh terdakwa Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/4/2019).

"Tanggal 2 Oktober 2018 pagi, saya membuka Detik.com, kemudian di situ ada berita Ratna Sarumpaet dianiaya. Kemudian, saya melihat di YouTube, Ibu Ratna seperti kena penganiayaan berat," kata Amien dalam persidangan.

Amien langsung menghubungi rekan-rekannya dari Partai Gerindra untuk menyampaikan informasi terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet.

Baca juga: Ratna Sarumpaet Menduga Amien Rais Jadi Saksi Terkait Pertemuan dengan Prabowo Subianto

"Saya menghubungi teman-teman (dari partai) Gerindra dan langsung berbicara dengan Bapak Prabowo bahwa ada salah satu tim kemenangan Pilpres yang dianiaya," lanjut Amien.

"Apakah anda bertemu terdakwa dan melihat wajahnya?" tanya Ketua Majelis Hakim, Joni.

"Saya bertemu di Lapangan Polo, Bogor, Jawa Barat. Saya berangkat ke sana bersana asisten saya dan tiba jam 15.00 WIB. Waktu itu Ibu Ratna menutupi wajahnya memakai kerudung. Dia hanya bilang kalau rahangnya agak sakit kalau bicara," ungkap Amien.

Selain Amien Rais, jaksa juga menghadirkan tiga saksi lainnya yang merupakan anggota polisi yang mengawal aksi unjuk rasa di Polda Metro Jaya 3 Oktober 2018. Mereka adalah Andika, Yudi Andrian, dan Eman Suherman.

Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi yang diajukan tim jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.

Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com