Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gara-gara Salah Dengar, 8 Pemuda Keroyok 2 Pengendara hingga Tewas

Kompas.com - 05/04/2019, 20:11 WIB
Ardito Ramadhan,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pemuda berinisial DF dan TN yang mengendarai sepeda motor di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur dikeroyok delapan orang pemuda tidak dikenal, Jumat (29/3/2019) lalu.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ida Ketut mengatakan, delapan orang tersebut tiba-tiba mengeroyok DF dan TN akibat tersinggung atas ucapan keduanya.

"Menurut keterangan saksi dan tersangka, terjadi perselisihan salah mendengar perkataan karena korban melintas di depan tempat nongkrongnya para pelaku," kata Ida dalam konferensi pers, Jumat (5/4/2019).

Baca juga: Lama Buat Pesanan, Penjual Pecel Lele Dikeroyok Pembelinya di Bekasi

Ida mengatakan, awalnya DF dan TN tengah melintas di depan tongkrongan pada pelaku.

Saat itu, ia ditanyai oleh para pelaku apakah keduanya mabuk karena motor yang dikendarainya melaju kencang di depan para pelaku.

"Oi, lo mabuk ya?" tanya seorang pelaku. Salah seorang di antara DF dan TN pun menjawab, "Oi, gua enggaj mabuk, tapi giting".

Pernyataan itu salah didengar oleh para pelaku. Para pelaku mendengarnya, "Oi, gua gak mabuk, anjing". Hal itu pun membuat para pelaku emosi dan mengejar kedua korban.

Kedua korban tertangkap setelah berusaha kabur sejauh 500 meter. Di sana, keduanya langsung dikeroyok oleh tujuh orang pelaku menggunakan tangan kosong.

"Satu orang yaitu DF di sini meninggal dunia, secara visum et repertum dari pemeriksaan luar terjadi lebam di bagian depan dan belakang. Satu orang korban dengan inisial TN masih dalam perawatan," kata Ida.

Baca juga: Keroyok Penjual Pecel Lele, Pelaku Bilang Gue Anggota, Gue Ratain Semua Ini!

Hingga Jumat ini, polisi telah mengamankan lima orang tersangka berinisial WY, CA alias BL, BAP, SPN, dan NA. Tiga orang pelaku lain berinisial A, Y, dan M masih diburu polisi.

Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP subsider Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun atau tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Mengaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com