JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mencatat, sebanyak 34.586 alat peraga kampanye (APK) diturunkan selama masa kampanye sejak 23 September 2018 hingga Senin (8/4/2019) ini.
Berdasarkan data yang diterima Kompas.com, Jakarta Timur tercatat sebagai wilayah dengan jumlah APK yang diturunkan terbanyak, yaitu 11.731 APK.
"Selain jumlah kecamatannya yang lebih banyak, faktanya titik lokasi yang tidak sesuai SK 175 KPU adanya di Jakarta Timur yang paling banyak," kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta Puadi, Senin siang.
Baca juga: Petugas Turunkan 1.593 Alat Peraga Kampanye di Koja, Jakarta Utara
Setelah Jakarta Timur, di urutan kedua adalah Jakarta Selatan dengan 9.448 APK, disusul Jakarta Pusat dan Jakarta Barat dengan jumlah masing-masing 7.975 dan 3.284 APK yang diturunkan.
Wilayah Kepulauan Seribu merupakan wilayah dengan jumlah APK yang diturunkan paling sedikit yaitu 128 APK. Di Jakarta Utara tercatat 2.020 APK diturunkan.
Jenis APK yang paling banyak diturunkan yaitu bendera dengan jumlah 19.522, disusul spanduk dengan jumlah 8.301.
APK jenis billboard yang diturunkan berjumlah 1.832 dan APK berbentuk baliho berjumlah 969 unit.
Sementara APK berjenis pamflet, stiker, umbul-umbul, dan jenis lainnya yang diturunkan berjumlah 3.962 unit.
"Segera akan kami lakukan pembersihan mengingat sudah satu minggu jelang Pemilu, segera dilakukan tanpa menunggu masa tenang," ujar Puadi.
APK-APK tersebut diturunkan karena melanggar SK KPU DKI Jakarta Nomor 175 tentang Aturan Lokasi Pemasangan APK.
Baca juga: 4.216 Alat Peraga Kampanye di Jakarta Selatan Diturunkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.