Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen Diskotek Old City Tak Bisa Ajukan Izin Usaha Lagi

Kompas.com - 08/04/2019, 16:16 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benni Agus Chandra mengatakan, manajemen Old City, PT Progres Karya Sejahtera, tak akan bisa mengajukan izin untuk usaha sejenis lagi.

Pasalnya, Old City sudah terbukti melanggar pasal 54 ayat (1) Pergub No 18 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

"Tidak lanjut dari hasil pengawasan Disparbud dan BNN, pemilik usaha tersebut terbukti melanggar Peraturan Gubernur No 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata. Hal ini termasuk pelanggaran berat sehingga pemiliknya dilarang mendirikan usaha pariwisata hiburan sejenisnya” ujar Benni lewat keterangan tertulisnya, Senin (8/4/2019).

Baca juga: Pengelola Diskotek Old City Masuk Daftar Hitam

Pelanggaran yang dilakukan, yakni lalai dan terbukti melakukan pembiaran terhadap peredaran narkotika dan zat psikotropika di tempat usahanya. Benni memastikan jika manajemen Old City mengajukan izin lagi, akan langsung tertolak di sistem perizinan PTSP.

"Kami telah memanfaatkan teknologi informasi dalam pemrosesan permohonan perizinan dan pelayanan administrasi lainnya di Jakarta," kata dia.

Kendati demikian, Benni tak menjawab apakah manajemen Old City bisa mengajukan usaha baru lewat perusahaan lain.

Baca juga: Diskoteknya Ditutup, Manajemen Old City Pasrah

"Saya tidak akan berkomentar untuk jenis usaha lainnya. Poin yang saya sampaikan sudah cukup jelas," ujar Benni.

Setelah Diskotek Old City ditutup permanen oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pihak manajemen berencana mengurus ulang izin usaha mereka dengan perusahaan baru.

"Saat ini kami mau ganti baru, buat PT (perusahaan) baru," ujar Juru Bicara Diskotek Old City Tete Martadilaga saat dihubungi wartawan, Minggu (7/4/2019).

Mereka akan kembali mengajukan izin usaha diskotek ke Pemprov DKI di lokasi yang sama dengan tempat berdirinya Old City sekarang, yakni di Jalan Kali Besar, Tambora, Jakarta Barat.

"Mudah-mudahan kita dikasih kesempatan pakai nama lama sebelum Old City yaitu Kaliber," kata Tete.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan 2024, Paling Banyak karena Korsleting

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Kawal Aksi di Sekitar Gedung MK, 2.713 Aparat Gabungan Dikerahkan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Sudah Hilang sejak 9 April 2024

Megapolitan
Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran 'Saudara Frame', Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Perempuan Menangis Histeris di Lokasi Kebakaran "Saudara Frame", Mengaku Ibu dari Korban Tewas

Megapolitan
Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Melonjak, Jumlah Pasien DBD di Jakbar Tembus 1.124 pada April 2024

Megapolitan
JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

JPO Cilincing yang Hancur Ditabrak Kontainer Diperbaiki, Biaya Ditanggung Perusahaan Truk

Megapolitan
Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Polisi Usut Penyebab Remaja di Cengkareng Gantung Diri

Megapolitan
Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Dari 7 Jenazah Korban Kebakaran Mampang, 2 di Antaranya Anak Laki-laki

Megapolitan
Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' ke RS Polri

Isak Tangis Iringi Pengantaran 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" ke RS Polri

Megapolitan
Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Kebakaran Toko Bingkai Saudara Frame Padam, Arus Lalin Jalan Mampang Prapatan Kembali Normal

Megapolitan
Sebelum Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Sebelum Toko "Saudara Frame" Terbakar, Ada Percikan Api Saat Pemotongan Kayu

Megapolitan
Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Kondisi Karyawan Selamat dari Kebakaran Saudara Frame, Salah Satunya Luka Bakar Hampir di Sekujur Tubuh

Megapolitan
Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Polisi: Ada Luka di Dada dan Cekikan di Leher Jasad Perempuan di Pulau Pari

Megapolitan
144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

144 Kebakaran Terjadi di Jakarta Selama Ramadhan, Terbanyak di Jaktim

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com