JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan, setelah penataan, kawasan Kemang, Jakarta Selatan nantinya hanya bisa dimasuki kendaraan warga yang berstiker.
Hanya kendaraan warga dan shuttle bus yang boleh melintas Kemang.
"Nanti akan dibuat stiker atau kode. Kalau enggak ada, enggak boleh," kata Hari ditemui di DPRD DKI Jakarta, Senin (8/4/2019).
Baca juga: Penataan Arus Lalu Lintas di Kemang Akan Diubah
Pengunjung di Kemang akan didorong untuk naik shuttle maupun berjalan kaki. Trotoar di Kemang bakal diperlebar sehingga masyarakat nyaman berjalan kaki.
"Kantong parkir akan dicari juga. Biar orang jalan kaki. Kalau enggak mau capai pakai shuttle bus," ujar Hari.
Tahun ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata kawasan Kemang.
Pemerintah Kota Jakarta Selatan telah menggelar audiensi dengan warga Kemang pada 18 Februari 2019.
Baca juga: Tanggul Kali Perumahan Cahaya Kemang Permai Bekasi Jebol
Audiensi itu menampung masukan dari warga. Pemerintah Kota Jakarta Selatan tahun ini bakal menata Kemang dan menjadikannya percontohan bagi penataan kawasan lain di Jakarta.
Ketua Perkumpulan Keluarga Kemang (PKK) Puri menyatakan dukungannya terhadap rencana program pemerintah tersebut.
Harapannya, masyarakat diberi kemudahan berbagai perizinan usaha di lokasi tersebut jika sudah selesai penataannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.