JAKARTA, KOMPAS.com- Sidang kasus penyebaran berita bohong atau hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet akan kembali digelar pada Kamis (11/4/2019) lusa dengan agenda pemeriksaan saksi.
Ketua Majelis Hakim Joni menyatakan, sidang Kamis lusa akan menghadirkan dua orang yang dijadwalkan diperiksa pada sidang Selasa (9/4/2019) hari ini.
"Karena ini sudah sampai jam 12.30 saksi belum hadir dan alamatnya dekat dalam arti masih dalan wilayah DKI maka kita tunda untuk pemeriksaan hari Kamis," kata Joni dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: Sambil Menangis, Ratna Sarumpaet Telepon Said Iqbal dan Mengaku Dianiaya
Dua saksi yang dimaksud Joni adalah Chairulah dan Harjono. Keduanya dijadwalkan memberi kesaksian seusai saksi bernama Ruben bersaksi pada sidang hari ini.
Namun, ketika gilirannya tiba, Chairulah dan Harjono belum tiba di ruang sidang. Jaksa menyebut keduanya masih dalam perjalanan menuju PN Jaksel dan terjebak kemacetan di kawasan Pancoran.
"Sebenarnya memang persidangan ini sudah kita tetapkan. Untuk itu seharusnya saksi itu sudah harus hadir sebelum sidang dimulai," ujar Joni menegur tim Jaksa Penuntut Umum.
Sementara itu, kuasa hukum Ratna mengusulkan sidang ditunda mengingat sebelumnya Hakim juga telah menskors persidangan sebelum pemeriksaan saksi kedua. Akhirnya, Hakim memutuskan sidang diundur menjadi Kamis lusa.
Baca juga: Ratna Sarumpaet Peluk Said Iqbal Usai Sidang Kasus Hoaks
Diketahui, ada empat saksi yang rencananya diperiksa hari ini yaitu Said Iqbal, Ruben, Chairulah, dan Harjono. Namun, kenyataannya hanya Said dan Ruben yang memberi kesaksikan.
Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.