JAKARTA, KOMPAS.com - Harry Sitorus, kuasa hukum tergugat kasus meninggalnya Gabriella Sherly Howard, Ronaldo Laturette, mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengikuti proses hukum yang berlangsung.
"Ini kan gugatan kita hargai, proses hukum kami hormati. Cuma yang kita lihat ada pihak-pihak yang menurut kami tidak relevan untuk dijadikan pihak sebagai tergugat dalam perkara ini," ujar Harry sehabis sidang pertama gugatan tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (9/4/2019).
Adapun Ronaldo merupakan guru renang Gabriella yang menjadi terpidana atas kematian siswa Global Sevilla School Puri Indah tersebut.
Gabriella tewas saat mengikuti pelajaran renang di sekolah pada 17 September 2015.
Baca juga: Orangtua Gabriella Gugat Guru Renang dan Pihak Sekolah Rp 302 Miliar
Sidang gugatan perdana hari ini ditunda karena 9 dari 13 pihak yang digugat oleh kedua orangtua Gabriella tidak menghadiri persidangan.
Terkait perkara ini, Harry enggan berkomentar banyak sebelum mendengarkan gugatan yang disampaikan oleh penggugat dibacakan dalam persidangan.
"Saya fokus ini saja (gugatan), saya belum mau terlalu terlalu banyak (komentar) karena gugatannya saya belum pelajari secara mendalam, kita tunggu saja," kata Harry.
Majelis hakim menunda sidang ini hingga 23 April 2019. Orangtua Gabriella mengunggat 13 pihak yang diduga bersalah atas kematian anak mereka.
Sebanyak 13 tergugat tersebut digugat mengganti kerugian Rp 302 miliar.
Baca juga: Jadi Caleg, Guru Renang yang Divonis Bersalah atas Tewasnya Gabriella Digugat
Adapun tergugat yang menghadiri persidangan pada siang ini yaitu kuasa hukum dari terpidana kasus meninggalnya Gaby, Ronaldo Laturette, perwakilan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, perwakilan Direktur Jendral Pendidikan Dasar dan Menengah, serta kuasa hukum dari Satuan Pelaksana Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kecamatanan Kembangan Kota Administrasi Jakarta Barat.
Sementara itu, yang tidak menghadiri persidangan yaitu tujuh orang tergugat dari pengelola SD Global Sevilla School Puri Indah serta dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.