JAKARTA, KOMPAS.com- Polisi masih belum bisa menentukan identitas jenazah wanita yang ditemukan di pinggir jalur masuk Tol Jagorawi, Makasar, Jakarta Timur, Minggu (7/4/2019) lalu.
Namun, hasil otopsi yang sudah keluar pada Senin (8/4/2019) lalu memberikan beberapa petunjuk baru dalam mengungkap kasus ini.
Baca juga: 5 Fakta Kasus Penemuan Jenazah di Tol Jagorawi: Kondisi Terkubur, Diduga Pembunuhan Terencana
Sejumlah ciri-ciri korban yang semakin spesifik diharapkan memudahkan polisi mengetahui identitas korban.
Berikut fakta-fakta terbaru dari kasus penemuan jenazah di pinggir Jagorawi.
1. Korban Hamil 9 Bulan
Kapolsek Makasar Kompol Lindang Lumban mengatakan, jenazah yang ditemukan pada Minggu lalu tengah mengandung.
Lumban menyebut, usia kandungan perempuan itu sudah mencapai 8-9 bulan. Adapun jenis kelamin bayinya pun sudah ketahuan, yaitu laki-laki.
"Setelah diperiksa bagian dalam, bahwa korban ini sedang mengandung usia kehamilan itu antara 8-9 bulan, ini sudah persiapan untuk melahirkan," kata Lumban.
Baca juga: Mayat Misterius di Jagorawi Ternyata Sedang Hamil 9 Bulan
2. Meninggal akibat Dipukul
Hasil otopsi menunjukkan bahwa korban meninggal akibat pukulan benda tumpul yang mengenai bagian dahinya.
"Sebab kematian akibat kekerasan benda tumpul yang menyebabkan mati lemas," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo.
Baca juga: Hasil Otopsi, Mayat Misterius di Jagorawi Tewas karena Dipukul di Bagian Dahi
Korban diketahui mempunyai luka sepanjang 5 cm dan lebar 6 cm di bagian dahi akibat pukulan itu. Selain itu, polisi juga menemukan bekas injakan di punggung korban.
3. Sidik Jari Tak Terbaca
Polisi menyebut sidik jari korban tidak terbaca. Lumban menyebut, hal itu menjadi salah satu hambatan polisi dalam mengungkap identitas korban.
"Saat pengambilan sidik jari dan kami sinkronkan dengan database, enggak ada datanya," kata Lumban.