Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Naturalisasi Sungai DKI yang Dipertanyakan...

Kompas.com - 10/04/2019, 09:57 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah menerbitkan aturan naturalisasi sungai dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air Secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.

Namun, awak media kesulitan mencari penjelasan soal naturalisasi.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yusmada Faizal yang merangkap pelaksana tugas Kepala Sumber Daya Air, awalnya keheranan ketika dimintai penjelasan soal pergub itu.

"Pergub mana itu? Yang mana? Apalagi ini?" kata Yusmada ketika ditanya Senin (8/4/2019) kemarin.

Baca juga: Anies Terbitkan Pergub Naturalisasi Sungai

Setelah ditunjukkan salinan pergub yang diakses melalui jdih.jakarta.go.id, Yusmada menjelaskan pergub itu dibuat untuk mengatur otorisasi dalam program naturalisasi.

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal di Balai Kota, Selasa (6/3/2018).KOMPAS.com/NIBRAS NADA NAILUFAR Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Yusmada Faizal di Balai Kota, Selasa (6/3/2018).

Namun, Yusmada tak menjelaskan lebih lanjut ketika ditanya lebih detail soal hal-hal yang dikerjakan maupun soal pelebaran sungai yang selama ini dilakukan.

"Ini kalian (wartawan) ini pengin dikonfrontir antara normalisasi dengan naturalisasi. Sudahlah. Jangan dikonfrontir antara normalisasi dengan naturalisasi!" ujar dia seraya meninggalkan wartawan.

Baca juga: Kirim Surat ke Kementerian PUPR, Anies Minta Dukungan untuk Naturalisasi

Awak media mencoba bertanya pada pejabat lainnya, yakni Kepala Dinas Kehutanan Suzi Marsitawati. Sebab di dalam pergub dijelaskan konsep naturalisasi melibatkan aspek ruang terbuka hijau (RTH) dan ekologi lingkungan.

Namun, Suzi mengaku sama sekali tak tahu soal pergub itu dan menolak menjawab ketika ditemui di Gedung DPRD DKI pada Selasa (9/4/2019).

"Tanyanya sama Dinas Sumber Daya Air dong, kok tanya ke Dinas Kehutanan," kata Suzi.

Di DPRD DKI, Yusmada sempat menjelaskan konsep naturalisasi ketika ditanya oleh Komisi D.

Baca juga: Pemprov DKI: Naturalisasi Sungai adalah Membiarkan Sungai pada Keadaan Aslinya

"Kalau yang dimaksud naturalisasi ini apa? Mohon dijawab itu, jangan-jangan dipikiran kita Michael Owen mau pindah gitu ya?" tanya anggota Komisi D Bestari Barus.

"Kalau banyak orang tanya (naturalisasi), karena semua referensi Google ini lebih banyak soal sepak bola, saya susah juga cari naturalisasi yang keluar statement Pak Anies," tambah dia.

Yusmada menjelaskan, konsep naturalisasi sungai yang akan dikerjakan Pemprov DKI sebenarnya tak menolak betonisasi seperti yang dikerjakan di program normalisasi pemerintah pusat.

Kata Yusmada, membeton atau tidak hanya soal teknik menahan longsor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com