Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanggapan PAM Jaya soal Molornya Kebijakan Penghentian Swastanisasi Air

Kompas.com - 10/04/2019, 12:34 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusaan Air Minum (PAM) Jaya mengatakan, belum diumumkannya kebijakan penghentian swastanisasi disebabkan banyak detail yang harus disepakati oleh seluruh pihak.

"Kita tahu ketika kita mengajukan detail ada beberapa hal yang kemudian pemahamannya harus sama dengan yang disepakati, dan dituangkan dalam HoA (Head of Agreement) itu sendiri" ujar Direktur Utama PAM Jaya Bambang Hernowo kepada wartawan di kantornya, Rabu (10/4/2019)

Ia mengatakan, saat ini pihaknya tengah melakukan penuntasan terhadap detail-detail tersebut sebelum kebijakan diumumkan.

Baca juga: Koalisi Menolak Swastanisasi Air Minta Anies Realisasikan Janjinya

Namun Bambang tak mau menyebutkan seperti apa isi konten yang tertuang dalam HoA tersebut.

"Secepatnya kalau sudah, konten nanti saya sampaikan," kata dia.

Lebih lanjut, Bambang menyampaikan baik dari Palyja maupun Aetra terbuka dengan dalam perundingan mengenai kebijakan tersebut

Ia mengatakan, kedua belah pihak selalu memberikan respons terhadap setiap detail yang disampaikan pihak PAM Jaya.

Baca juga: DKI Dinilai Belum Siap Beli Perusahaan Air demi Hentikan Swastanisasi

Ditemui di lokasi yang sama, Direksi bagian umum Palyja, Felix H Parlindungan mengatakan, pihaknya akan menuruti apa yang disepakati dalam HoA tersebut.

"Gini Gubernur urusannya dengan PAM Jaya, saya memberi input apa yang ditempati saya, tapi saya enggak ikut campur itu adalah urusan PAM jaya dengan Pak Gubernur," ujar Felix.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan mengumumkan kebijakan terkait penghentian swastanisasi air bersih di Jakarta Senin pekan ini.

"Insya Allah kalau enggak ada halangan Senin (depan) kami umumkan," kata Anies di Jakarta Barat, Senin (1/4/2010)

Lebih dari sebulan lalu Anies juga menyatakan bakal mengambil alih pengelolaan air Jakarta.

Saat itu, 11 Februari 2019, Anies dan Tim Evaluasi Tata Kelola Air Minum mengumumkan hasil kajian selama enam bulan terakhir. Tim tersebut mengkaji berbagai opsi yang bisa dilakukan DKI untuk menghentikan swastanisasi.

Langkah yang dipilih yakni lewat mekanisme perdata atau renegosiasi antara PAM Jaya dengan Palyja dan Aetra. Renegosiasi bisa menghasilkan pembelian dua perusahaan swasta oleh DKI, perjanjian kerja sama untuk mengkahiri kontrak, atau pengambilalihan sebagian sebelum kontrak habis di 2023.

Namun kebijkan tersebut tak kunjung diumumkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hingga akhirnya anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menilai, Pemerintah Provinsi DKI belum siap membeli Aetra dan Palyja, dua perusahaan swasta yang mengelola air bersih di Jakarta.

"Ada situasi yang dilematis. Kalau kita beli sekarang, kita juga sepertinya belum siap dengan suprastrukturnya, dengan orang-orangnya. Kemudian kalau kita beli sekarang apakah kemudian harga yang ditentukan sudah cocok untuk akuisisi?" kata Bestari di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa kemarin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com