Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 9 Proyek Infrastruktur Senilai Rp 571 Triliun yang Diajukan Anies kepada Jokowi

Kompas.com - 11/04/2019, 09:41 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diketahui mengajukan sembilan proyek infrastruktur senilai Rp 571 triliun ke Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Dalam sidang pleno Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) DKI Jakarta, Rabu (10/4/2019), Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan rincian dari sembilan infrastruktur yang didukung olehnya. Berikut infrastruktur yang dimaksud:

  1. Pengembangan jaringan rel kereta moda raya terpadu (MRT) menjadi 223 kilometer senilai Rp 214 triliun
  2. Pengembangan jaringan rel kereta light rail transit (LRT) menjadi 116 kilometer senilai Rp 60 triliun
  3. Pengembangan panjang rute Transjakarta menjadi 2.149 kilometer senilai Rp 10 triliun
  4. Pembangunan jaringan rel elevated loopline sepanjang 27 kilometer senilai Rp 27 triliun
  5. Penyediaan permukiman hingga 600.000 unit (fasilitas pembiayaan 30 persen) senilai Rp 90 triliun
  6. Peningkatan cakupan air bersih hingga 100 persen penduduk DKI senilai Rp 27 triliun
  7. Peningkatan cakupan jaringan air limbah hingga 81 persen penduduk DKI senilai Rp 69 triliun
  8. Revitalisasi angkot (first and last mile transport) hingga 20.000 unit senilai Rp 4 triliun
  9. Pengendalian banjir dan penambahan pasokan air senilai Rp 70 triliun

Bambang menyebut delapan dari sembilan proyek itu tak harus didanai APBD ataupun APBN. DKI bisa melakukan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) ataupun fasilitas pembiayaan investasi non-anggaran pemerintah (PINA) yang tersedia di Bappenas.

Baca juga: Anies Ajukan Proyek Infrastruktur ke Jokowi Senilai Rp 571 Triliun

"Usulan Pemerintah DKI untuk membangun infrastruktur sampai 2030 sedang kami dorong untuk diarahkan mayoritas tidak mengandalkan APBN/APBD, tapi mengandalkan kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) ataupun partisipasi swasta secara penuh," ujar Bambang di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu.

Menurut Bambang, proyek yang tidak bisa dikerjasamakan dengan swasta hanyalah revitalisasi angkot.

Untuk proyek yang bisa dikerjasamakan dengan swasta, dua di antaranya bisa dibayari pihak swasta terlebih dahulu atau menggunakan skema availability payment (AP). Cicilan dengan KPBU-AP dilakukan setelah proyek infrastruktur selesai dan dinikmati manfaatnya oleh masyarakat.

Baca juga: Saat Para Pengusaha Mengeluh Tak Dapat Proyek Infrastruktur ke Jokowi....

Kedua infrastruktur yang dimaksud ialah pengembangan rute Transjakarta dan pengendalian banjir.

Sementara delapan sisanya bisa lewat penyediaan layanan dan pendapatan tarif.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sejak awal pihaknya berencana memanfaatkan investasi dari swasta untuk mendanai proyek ini.

"Justru kami melihat ini adalah rencana pembangunannya, lalu opsi pendanaannya kami sedang bicarakan. Nanti sesudah fix setiap aspek, kami akan beritahukan," ujar Anies.

Baca juga: Jika Terpilih, Prabowo Buka Opsi Batalkan Sejumlah Proyek Infrastruktur Jokowi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Warga Rusunawa Muara Baru Keluhkan Biaya Sewa yang Naik

Megapolitan
8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

8.112 NIK di Jaksel Telah Diusulkan ke Kemendagri untuk Dinonaktifkan

Megapolitan
Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Bertolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com