Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dahnil: Makian kepada Saya Lebih Banyak daripada Tuduhan ke Bu Ratna

Kompas.com - 11/04/2019, 13:37 WIB
Walda Marison,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengakui banyak perdebatan di media sosial terkait benar atau tidaknya Ratna Sarumpaet menjadi korban penganiyaan.

Namun, lebih banyak orang yang menghujat Dahnil di Twitter karena Ratna diduga berbohong telah dianiaya. Menurut Dahnil, cacian tersebut bahkan telah diterimanya sejak tanggal 2 Oktober 2018, sebelum Ratna mengaku kepada publik jika dirinya berbohong.

"Ada perdebatan di Twitter sebelum konpers Ratna. Bahkan tanggal 2 (Oktober) pagi sudah banyak informasi berseliweran menyerang dan macam-macam," kata Dahnil saat bersaksi di sidang kasus hoaks Ratna Sarumpaet di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).

Baca juga: Dahnil Anzar: Saya Enggak Tahan Lihat Lama-lama Foto Wajah Lebam Ratna

"Makian kepada saya tapi lebih banyak daripada tuduhan kepada Bu Ratna," lanjutnya.

Namun Dahnil mengaku tidak mengambil pusing dengan hujatan netizen di media sosial itu. Dia menganggap pro kontra di media sosial merupakan hal wajar dalam kondisi saat itu, mengingat peristiwa itu terjadi pada tahun politik.

"Ya itu bagi kami hal biasa saja, tweet war itu biasa saja. Kita nikmati saja perdebatan seperti itu," jelasnya.

Setelah perdebatan di media sosial itu terjadi, Ratna mengadakan jumpa pers di rumahnya di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur (3/11/2019).

Dalam Jumpa pers itu, Ratna mengaku jika dirinya telah berbohong menjadi korban penganiayaan.

Baca juga: Dahnil Anzar Tahu Ratna Dianiaya Saat Sedang Rapat dengan Prabowo

Dahnil beserta anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) mengaku kaget mendengar pernyataan tersebut.

"Ya kaget, kami enggak memperkirakan, tentu kami percaya dengan dedikasi dan komitmen beliau kepada HAM dan keadilan. Terus terang kami kaget," katanya.

Usai jumpa pers itu, Dahnil mengaku tidak pernah bertemu dengan Ratna. Dia juga tidak pernah lagi berkomunikasi dengan Ratna.

Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com