JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penyebaran hoaks, Ratna Sarumpaet, mengaku akan mencoblos pasangan calon (paslon) nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, pada pemilu 17 April nanti.
"Nyobloslah, nih 02!" seru Ratna kepada awak media setelah menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/4/2019).
Ia menyerukan hal tersebut seraya mengacungkan ibu jari dan telunjuk ke udara sebagai simbol dukungannya kepada paslon 02 tersebut.
Baca juga: Ratna Sarumpaet: Salah Saya Apa Sih? Kenapa Mesti di Penjara Begitu Lama?
Sebelum jadi terdakwa kasus hoaks, Ratna Sarumpaet didapuk sebagai Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (jurkamnas BPN) Prabowo-Sandi.
Namun, seiring kehebohan akibat terungkapnya kabar bohong penganiayaan Ratna pada Oktober 2018, Ratna didepak dari posisinya sebagai jurkamnas BPN.
"BPN sudah memutuskan memberhentikan beliau (Ratna Sarumpaet)," ujar Juru Bicara Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepada Kompas.com, Rabu (3/10/2018).
Baca juga: Ratna Sarumpaet Heran Dahnil Anzar Dijadikan Saksi: Apa Hubungannya dengan Keonaran?
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana.
Jaksa juga mendakwa Ratna dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.