JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan pencuri bermodus kempis ban kendaraan, yang baru saja diringkus aparat Polda Metro Jaya, selalu menjadikan nasabah bank sebagai sasaran mereka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat beraksi, salah satu anggota komplotan akan bertugas memerhatikan gerak-gerik nasabah sejak di dalam bank guna menentukan sasaran.
"Dia mengamati di dalam kira-kira orang itu mengambil uang berapa, kan ada yang setor, ada yang ambil, yang diincar adalah yang mengambil," kata Argo dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Kamis (11/4/2019).
Baca juga: Dosen Kriminologi Jadi Korban Perampokan dengan Modus Ban Kempis
Argo menjelaskan, kompolotan tersebut mengincar nasabah yang datang seorang diri menggunakan mobil. Sasaran yang hanya seorang diri lebih mudah dicuri uangnya.
Setelah target ditetapkan, pelaku akan membuntuti target dan menginformasikan target ke rekan-rekannya sesama anggota komplotan.
"Seandainya ada orang yang mengambil (uang dan) menjadi sasarannya, dia menandai dari pakaiannya, apa yang dipakai, nanti dia keluar dari bank dia ikuti," ujar Argo.
Setelah itu, anggota komplotan lainnya akan mengikuti mobil yang jadi target dan nanti melakukan aksi pencurian dengan modus kempiskan ban kendaraan korban saat si korban sedang dalam perjalanan.
Baca juga: Pencuri Pakai Cincin Modifikasi untuk Kempiskan Ban Mobil Korbannya
Sebelumnya diberitakan, polisi telah meringkus lima tersangka pelaku pencurian dengan modus ban kempis. Polisi juga menembak satu tersangka pelaku lainnya karena melawan saat hendak ditangkap.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.