Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengemudi Mobil Tertipu Modus Ban Kempis di Jalan Casablanca, Rp 30 Juta Raib

Kompas.com - 11/04/2019, 22:51 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Seorang pria bernama Syaripuddin (54 tahun) menjadi korban pencurian dengan modus ban kempis saat melintas di Jalan Casablanca, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019) lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat itu Syaripuddin baru saja mengambil uang tunai senilai Rp 30.000.000 dari sebuah bank untuk membayar sewa lapangan di Gelora Bung Karno.

"Kemarin diambil Rp 30 juta yang rencananya oleh korban mau digunakan untuk DP uang di Senayan, mau sewa lapangan olahraga," kata Argo dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Kamis (11/4/2019).

Baca juga: Dosen Kriminologi Jadi Korban Perampokan dengan Modus Ban Kempis


Saat dalam perjalanan, Syaripuddin melihat pengendara motor yang menunjuk-nunjuk ban belakang mobilnya memberitahu bahwa ban di bagian itu kempes.

Syaripuddin yang membawa mobil seorang diri pun menepikan kendaraannya karena merasa ada yang janggal dari putaran roda mobil yang dikendarainya.

"Saat mengambil peralatan dan mengganti ban yg bocor itulah kesempatan pelaku lain yang sebagai eksekutor mengambil barang korban," ujar Argo.

Argi menyebut, tas berisi uang Rp 30.000.000 beserta buku tabungan yang digantung di belakang jok sopir raib diambil pencuri.

Mendapat laporan tersebut, polisi pun bergerak melacak para pelaku. Selasa (9/4/2019) kemarin, polisi dapat meringkus lima orang pelaku yaitu AF, B, DH, H, dan DD di kawasan Jatiasih.

Satu orang pelaku lainnya yang berinisial E didor polisi karena melawan saat hendak ditangkap. E tewas saat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Akibat perbuatannya itu, kelima tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com