JAKARTA, KOMPAS.com- Seorang pria bernama Syaripuddin (54 tahun) menjadi korban pencurian dengan modus ban kempis saat melintas di Jalan Casablanca, Jakarta Selatan, Selasa (26/3/2019) lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat itu Syaripuddin baru saja mengambil uang tunai senilai Rp 30.000.000 dari sebuah bank untuk membayar sewa lapangan di Gelora Bung Karno.
"Kemarin diambil Rp 30 juta yang rencananya oleh korban mau digunakan untuk DP uang di Senayan, mau sewa lapangan olahraga," kata Argo dalam konferensi pers di RS Polri Kramat Jati, Kamis (11/4/2019).
Baca juga: Dosen Kriminologi Jadi Korban Perampokan dengan Modus Ban Kempis
Saat dalam perjalanan, Syaripuddin melihat pengendara motor yang menunjuk-nunjuk ban belakang mobilnya memberitahu bahwa ban di bagian itu kempes.
Syaripuddin yang membawa mobil seorang diri pun menepikan kendaraannya karena merasa ada yang janggal dari putaran roda mobil yang dikendarainya.
"Saat mengambil peralatan dan mengganti ban yg bocor itulah kesempatan pelaku lain yang sebagai eksekutor mengambil barang korban," ujar Argo.
Argi menyebut, tas berisi uang Rp 30.000.000 beserta buku tabungan yang digantung di belakang jok sopir raib diambil pencuri.
Mendapat laporan tersebut, polisi pun bergerak melacak para pelaku. Selasa (9/4/2019) kemarin, polisi dapat meringkus lima orang pelaku yaitu AF, B, DH, H, dan DD di kawasan Jatiasih.
Satu orang pelaku lainnya yang berinisial E didor polisi karena melawan saat hendak ditangkap. E tewas saat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Akibat perbuatannya itu, kelima tersangka dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian Dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 9 (sembilan) tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.