Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyandang Disabilitas Mental di Panti Ini Tak Didampingi Saat Mencoblos

Kompas.com - 15/04/2019, 18:40 WIB
Ardito Ramadhan,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com- Orang dengan gangguan jiwa atau penyandang disabilitas mental binaan Panti Bina Laras Harapan Sentosa 2, Jakarta Timur, tidak akan didampingi petugas kala memberikan suaranya pada Pemilihan Umun 2019, Rabu (17/4/2019) lusa.

Kepala Panti Bina Laras Harapas Sentosa 2 Tuti Sulistyaningsih mengatakan, petugas tidak mengawal sampai bilik suara supaya pemilih dapat leluasa menentukan kandidat yang ia pilih.

"Paling kita nuntun ke panitia, nanti ke bilik (suara) dia sendiri. Petugas enggak boleh sejauh itu, kita enggak punya kepentingan apa-apa, tidak mengarahkan yanng sifatnya piluhan dia," kata Tuti kepada wartawan, Senin (15/4/2019).

Baca juga: Asal Punya NIK, Penyandang Disabilitas Mental di Panti Ini Bisa Ikut Nyoblos

Tuti menuturkan, petugas panti nanti hanya menyiapkan warga binaan untuk siap menuju TPS yang telah didirikan di dalam area panti.

Demi memudahkan proses pemungutan suara, pihak panti telah menyiapkan gelang bertuliskan nama warga binaan supaya memudahkan proses komunikasi antara petugas TPS dan warga binaan.

"Untuk mempermudah nanti kita kasih nama, nama sudah kita siapin. Nanti dipanggil nama dan TPS-nya untuk mempermudah kendala-kendala yang mungkin terjadi," ujar Tuti.

Baca juga: Memahami Pemilih dengan Gangguan Jiwa dan Berkebutuhan Khusus...

Tuti melanjutkan, pengelola panti bersama Komisi Pemilihan Umum telah tiga kali menggelar sosialisasi terhadap warga binaan yang mencakup tata cara pemilihan dan pengenalan kandidat.

Diberitakan sebelumnya, ada 703 warga binaan panti yang masuk Daftar Pemilih Tetap dan 380 warga binaan lainnya yang masuk Daftar Pemilih Khusus.

Komisi Pemilihan Umum sudah mengumumkan bahwa semua penyandang disabilitas termasuk disabilitas mental memiliki hak suara dalam pencoblosan 17 April 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com