Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Ikut Mudik Gratis 2019 dari Pemprov DKI Jakarta...

Kompas.com - 15/04/2019, 19:34 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk mengikuti program mudik gratis 2019 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, calon pemudik diharuskan mendaftar online melalui https://mudikgratis.Jakarta.go.id.

Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub DKI Jakarta Masdes Arouffy menyebut, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi para calon pemudik.

Calon pemudik yang akan mengikuti mudik gratis diwajibkan mengisi data diri serta anggota keluarga yang akan diikutsertakan.

"Pada saat registrasi diharapkan dapat menunjukkan KTP DKI Jakarta atau kartu keluarga. Simpelnya, daftar online bisa dari HP. Daftar, masukin, isi lengkap terus kirim langsung dapat nomor booking," ucap Masdes saat ditemui Kompas.com di Kantor Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (15/4/2019).

Baca juga: Mudik Gratis 2019, Dishub DKI Sediakan Truk untuk Angkut 6.255 Motor Milik Pemudik

Masdes mengatakan, formulir pendaftaran ini harus diisi selengkap mungkin. Jika tidak, pemudik akan diberi tanda peringatan.

Pemudik juga bisa mengikutsertakan kendaraan pribadinya (sepeda motor). Jika ingin membawa motor, pemudik dapat mengisi data sesuai dengan surat tanda nomor kendaraan (STNK) ke dalam formulir pada program pendaftaran.

"Kalau sudah lengkap akan dapat nomor booking. Lalu dikasih waktu 5 hari kerja untuk dapat manual ke kantor dishub atau 5 kantor sudinhub di mana dia daftar, misal orang Jakut dalam 5 hari kerja dia sudah lapor ke kantor sudin tempat dia daftar," kata dia.

Setelah mendatangi kantor dishub atau kantor sudinhub, calon pemudik wajib menunjukkan KTP, kode booking, dan STNK jika membawa motor.

Nantinya, petugas Dishub atau Sudinhub akan mencocokan KTP dengan kode saat daftar online.

"Setelah itu kita print-kan tiketnya. Jadi tiketnya itu sudah tertera tuh nomornya, misal bus Solo 01, Solo 02. Kan solo busnya 60. Nanti saat di-print itu sudah ada dia Solo berapa," ujar dia.

Baca juga: Catat, Ini 10 Kota Tujuan Mudik Gratis untuk 16.578 Warga DKI

Seperti diberitakan sebelumnya, pendaftaran mudik gratis 2019 yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan dibuka pada Jumat (19/4/2019).

Pendaftaran mudik ini harus melalui https://mudikgratis.Jakarta.go.id. Mudik gratis ini diselenggarakan pada 30 Mei 2019.

Kuota mudik gratis untuk Lebaran 2019 sebanyak 16.578 pemudik. Jumlah pemudik tersebut akan diangkut menggunakan 307 bus. Sementara itu, untuk arus balik, disediakan bagi 7.020 pemudik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com