Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Ahmad Dhani: Setelah Pilpres Selesai, Kita Tindak Mereka Semua

Kompas.com - 15/04/2019, 21:07 WIB
Walda Marison,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko, menegaskan keberatannya atas tindakan pihak kejaksaan yang dianggap berlebihan hingga mencekik kliennya. Setelah Pemilu 2019 berlangsung, mereka berencana melakukan tindakan hukum.

"Dua hari lagi lah kita tindak kok. Kalau di tindak sekarang percuma. Mereka (Jaksa) dilindungi. Tapi setelah Pilpres ini selesai kita tindak itu semua," kata Hendarsam kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

Hendarsam mengaku pihaknya sudah memegang nama-nama pihak kejaksaan yang melakukan tindakan represif kepada Ahmad Dhani. Namun, saat ditanya siapa saja mereka, dia enggan menyebutkan.

"Kita kurang tahu persis, cuma ada tim kita di Surabaya yang sudah tahu siapa-siapa orangnya," ucap dia.

Baca juga: Ahmad Dhani Dicekik, Kuasa Hukum Sebut Jaksa Represif dan Overacting

Hendarsam mengatakan, tindakan itu dilakukan karena menganggap tindakan jaksa sudah represif dan berlebihan kepada Ahmad Dhani. Menurut dia, tindakan represif itu sudah dialami Dhani sejak persidangan pertama di Surabaya.

Bahkan, baru-baru ini, kata dia, Ahmad Dhani mendapatkan kekerasan seperti dicekik oleh pihak kejaksaan di Surabaya, usai persidangan.

"Kenapa dibatasi dia (Ahmad Dhani) berbicara dengan wartawan. Kan sudah pasti di sidang pertama dan sidang yang terakhir sampai dicekik lehernya. Itu apa? Maksudnya seperti apa?" ujar dia.

Baca juga: Prabowo Tanda Tangani Surat Pengajuan Penangguhan Penahanan Ahmad Dhani

Pihaknya sangat mengecam keras tindakan tersebut dan memastikan jaksa yang terlibat akan diproses secara hukum.

"Kita sudah list semua data-data dan namanya. Akan ditindak sesuai hukum," ucapnya.

Terdakwa kasus pencemaran nama baik Ahmad Dhani bersitegang dengan jaksa pengawal setelah sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (11/4/2019). Sidang yang diagendakan dengan pembacaan tuntutan itu sebelumnya ditunda.

Baca juga: Fakta Sidang Vlog Idiot Ahmad Dhani di Surabaya, Diwarnai Ricuh hingga Jaksa Belum Siap

Dhani dan jaksa bersitegang saat Dhani hendak dimasukkan ke dalam mobil tahanan.

Saat tiba di pintu belakang mobil tahanan, Dhani yang hendak memberikan pernyataan pada wartawan, tiba-tiba memberontakkan badannya.

Tarik-menarik, pergulatan badan antara Dhani dengan jaksa pengawal tahanan pun sempat terjadi hingga beberapa menit.

Dhani yang menolak masuk mobil tahanan, terus berupaya menghempaskan badan jaksa pengawal tahanan. Upaya Dhani ini pun membuahkan hasil.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Ahmad Dhani Digandeng Paksa hingga Dicekik Oknum Petugas Kejaksaan

Ia akhirnya dapat melepaskan diri dari cengkeraman jaksa pengawal tahanan.

"Sudah puas fotonya?" teriak Dhani.

Setelah insiden itu, Dhani akhirnya masuk ke dalam mobil tahanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Preman di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com