DEPOK, KOMPAS.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok mencatat, dari 5.775 Tempat Pemungutan Suara (TPS), ada sebanyak 2.780 TPS yang rawan terjadinya pelanggaran Pemilu.
Adapun potensi yang konflik yang harus diwaspadai di antaranya, kehilangan hak suara, ujaran kebencian atau isu SARA, hingga politik uang atau yang biasa disebut serangan fajar.
Humas Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet menjelaskan, untuk penggunaan hak pilih, pihaknya melihat dari TPS mana saja yang berpotensi kurangnya surat suara.
“Ini yang paling penting untuk kita waspadai adanya kekurangan surat suara, padahal dalam aturannya kita dapat cadangan hanya 2 persen dari jumlah daftar pemilih, kalau misalkan daftar pemilih tetap kita 259 otomatis kita hanya dapatin 5 surat suara,” ucap Dede di kantor Bawaslu Depok, Beji, Senin (14/4/2019).
Baca juga: Rawan Konflik, Panwaslu Jakarta Utara Bakal Patroli Politik Uang
Ia juga mengatakan, sejumlah wilayah Depok juga rawan praktik politik uang dan oknum-oknum yang menghasut isu suara.
“Ada 50 TPS yang kita petakan punya potensi money politic ((politik uang) dan ada 9 TPS yang rawan penghasutan isu SARA,” ucap Dede.
Ditambah, baru-baru ini ketahuan ada pengawas TPS yang punya rekam jejak pernah kampanye.
“Ada 34 TPS yang pengawasnya kita petakan pernah lakukan kampanye, beberapa sudah dipecat,” ucapnya.
Dengan hal tersebut, pihaknya melakukan beberapa upaya untuk menciptakan kondisi pemilu yang kondusif dan aman.
“Kita sudah sosialisasikan untuk bangun pemilu yang netral, jadi intinya masyarakat Depok pilihannya boleh beda, namun jangan memprovokasi,” ucapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.