JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara mengamankan seorang pria di depan rumah calon anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Gerindra, M Taufik, di Jakarta, Senin (15/4/2019) petang.
"Ketangkap (pukul) 17.30 WIB di wilayah Warakas (Jakarta Utara) di depan rumah Pak Taufik di posko pemenangannya," kata Ketua Bawaslu Jakarta Utara Mochamad Dimyati, Selasa (16/4/2019).
Baca juga: M Taufik Protes Dana Bantuan Parpol dari APBD DKI Belum Cair
Dimyati menuturkan, pria berinisial CL itu ditangkap karena dugaan politik uang. Ia menyebut, CL diamankan dengan sejumlah lembar amplop berisi uang tunai.
"Iya dugaannya gitu karena di sana mau ada rencana kegiatan. Barang buktinya sudah ada berupa amplop. Amplop warna putih, tapi isinya berapa kami belum tahu," ujar Dimyati.
Hingga Selasa siang ini, penyidik Sentra Gakkumdu Bawaslu Jakarta Utara masih melakukan penyelidikan terhadap kasus itu. CL kini masih diperiksa di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.