BEKASI, KOMPAS.com - Pemilih masih bisa mencoblos surat suara di atas pukul 13.00 WIB di tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) asalkan sudah terdaftar dalam antrean untuk mencoblos di TPS sebelumnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan, pukul 13.00 WIB bukanlah batas akhir pencoblosan, melainkan batas waktu untuk pemilih daftar antrean mencoblos surat suara di TPS.
"Pemungutan suara sendiri itu pendaftaran akhir di jam satu siang, tapi untuk pemungutan suara itu sendiri bisa lebih dari jam satu siang tergantung pemilih yang masuk ke dalam antrean," kata Nurul di Kantor KPU Kota Bekasi, Selasa (16/4/2019).
Nurul menjelaskan, pemilih bisa mencoblos surat suara di atas pukul 13.00 WIB asalkan sudah terdaftar dalam antrean sebelum pukul 13.00 WIB.
Baca juga: Djarot Sebut Aturan soal Waktu Pencoblosan Terlalu Kaku
"Boleh (mencoblos) kalau antreannya masih panjang sampai jam 2 juga boleh. Yang penting mereka sudah ada di daftar hadir sebelum jam 1 itu," ujar Nurul.
Pemilih dinyatakan tidak bisa mencoblos apabila sampai lebih dari pukul 13.00 WIB belum mendaftarkan diri dan hadir di TPS. Adapun TPS sudah dibukan pada pukul 07.00 WIB.
Kendati demikian, diimbau kepada para pemilih agar datang lebih awal ke TPS. Hal itu untuk mencegah penumpukan antrean pemilih.
Baca juga: Ketua DPR Minta KPU Beri Tambahan Waktu Pencoblosan di Hongkong
"Untuk warga yang sudah terdaftar dalam DPT, mengimbau agar datang sejak pagi, untuk mencegah adanya penumpukan pemilih di akhir pemungutan suara," ujar Nurul.
Adapun berdasarkan hasil simulasi pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan KPU RI beberapa waktu lalu, didapati bahwa setiap pemilih rata-rata menghabiskan waktu selama 5 menit untuk mencoblos.
Baca juga: Jelang Pencoblosan, KPU Diminta Fokus soal Distribusi Logistik Pemilu
Sementara itu, dalam satu TPS, jumlah pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) maksimal 300 pemilih.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.